BERITA

Gusur Warga, KLHK Minta PT MHP Kelola Hutan Berbasis Masyarakat

"KLHK menjamin warga aman dan tidak tergusur selama dalam proses mediasi penyelesaian masalah."

Yudi Rachman

Gusur Warga, KLHK  Minta PT MHP Kelola Hutan Berbasis Masyarakat
Demo Walhi Menolak PT Musi Hutan Persada. (Foto: Walhi Sumsel)

KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memanggil  PT Musi Hutan Persada  dan warga Dusun Cawang Gumilir, Desa Bumi Makmur, Musi Rawas, Sumatera Selatan . Menurut Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, lembaganya dalam waktu dekat akan memanggil pihak yang berkonflik untuk penyelesaian.

Kata dia, KLHK sudah berkomitmen untuk  melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan.

"Ya memfasilitasi untuk mengundang berbagai pihak supaya tidak ada yang mengambil langkah sendiri. Secepatnya, karena itu ada Direktorat Jenderal yang memang menangani kehutanan sosial dan direktorat jenderal yang mengurusi pemegang konsesi untuk duduk bersama bagaimana solusi di lapangannya agar semuanya bisa berjalan. KLHK ingin ke depannya pengelolaan hutan itu harus betul-betul berbasis masyarakat," jelas Sekjen KLHK Bambang Hendroyono kepada KBR, Jumat (18/3/2016)

Bambang menambahkan,  KLHK menjamin warga aman dan tidak tergusur selama dalam proses mediasi penyelesaian masalah.

"Kalau kita tangani, tidak ada batas waktu 10 hari. Kita bantu penyelesaian, yang penting setiap fasilitasi dan bertemu ada kejelasan. Kita akan meminta pemerintah daerah dan aparat. Kita juga akan panggil pemegang izin untuk rencana pengelolaan di areal itu karena kita sudah meminta mereka mempertimbangkan pelibatan masyarakat di kawasan hutan."


Sebelumnya, Warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, menagih janji Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK untuk menyelesaikan konflik warga dan PT. Musi Hutan Persada. Perwakilan warga dusun Cawang, Rustam (bukan nama sebenarnya) menjelaskan janji itu sempat disampaikan dalam kunjungan ke Musi Rawas, tahun lalu.


Dia menyayangkan aktivitas penggusuran yang hari ini masih terus berlangsung terhadap areal pangan milik warga. Padahal kata dia, sudah ada surat edaran menteri LHK yang melarang aktivitas tersebut sejak tahun lalu.

Editor: Rony Sitanggang 

  • penggusuran
  • PT Musi Hutan Persada
  • Dusun Cawang Gumilir
  • Desa Bumi Makmur
  • Musi Rawas
  • Sekjen KLHK Bambang Hendroyono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!