BERITA

DPR Minta Pemerintah Jangan Tergantung Pada Tax Amnesty

"DPR belum akan bahas tax amnesty dalam waktu dekat"

Ria Apriyani

DPR Minta Pemerintah Jangan Tergantung Pada Tax Amnesty
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

KBR, Jakarta- Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah untuk tidak bergantung pada Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang masih berupa rancangan UU. Pasalnya kata dia, DPR tidak akan membahasnya dalam waktu dekat. 

Fadli Zon meminta agar pemerintah bisa mencari cara lain untuk meningkatkan penerimaan. "Artinya kalau Pemerintah saat ini selalu mengaitkan dengan tax amnesty, berarti pemerintah tidak kreatif," ujar Fadli usai rapat paripurna, Selasa(01/03/2016). 

"Katanya mau mengembangkan berbagai terobosan, jangan mengandalkan hanya tax amnesty. Saya kira harusnya tax amnesty itu the last resource, sumber terakhir," imbuhnya lagi.

Fadli mendorong pemerintah untuk fokus ke penertiban wajib pajak di dalam negeri. Kata dia, jumlah wajib pajak yang ada sekarang belum sesuai. Selain itu Fadli juga menyangsikan jumlah penerimaan yang didapatkan dari tax amnesty ini akan bisa memberi bantuan besar bagi keuangan negara.

DPR Harus Bahas Tax Amnesty

Sementara itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) punya pandangan lain. Ketua Apindo Anton J Supit justru melihat tax amnesty semestinya tidak ditahan. Sebab menurutnya, dana yang didapat dari tax amnesty ini bisa disalurkan ke berbagai lini pembangunan. "Sekarang kita butuh dana yang besar untuk membangun. Ya kenapa enggak ajak aja semua supaya bisa masuk lagi kan? Semua bisa dikeluarin untuk dipakai membangun kan? Intinya kan itu dampaknya," kata Anton.

Ia menambahkan, "Itu bukan soal kita bergantung. Kita butuh atau tidak sebagai bangsa, untuk ekonomi bangsa. Kita butuh atau tidak?"

Minggu kemarin, DPR sudah memastikan pembahasan RUU Tax Amnesty ditunda setidaknya hingga masa reses DPR berakhir. Ketua DPR Ade Komaruddin membantah penundaan ini dipengaruhi oleh keputusan Presiden Jokowi menunda revisi Undang-Undang KPK. Menurut pengakuannya, penundaan dilakukan karena fraksi minta waktu untuk mendalami draf RUU.

Pemerintah berharap tax amnesty dibahas sebelum DPR memasuki masa reses. RUU ini sedang ditunggu untuk memperhitungkan kisaran penerimaan APBNP 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapatnya dengan Badan Anggaran DPR RI bulan lalu menyampaikan perkiraan penerimaan dari tax amnesty ini sebesar 3 persen. Penerimaan ini menurutnya akan berguna untuk menutup kekurangan anggaran pembangunan di sektor lain.

Fraksi Gerindra sendiri sudah menyatakan dengan tegas menolak RUU Tax Amnesty. Sebab menurut Fadli, perkiraan pendapatan yang akan diterima tidak seberapa. Sementara fraksi lain belum menyatakan sikap tegas mereka. Minggu kemarin, fraksi-fraksi baru menerima naskah draf dari pemerintah. 

Editor: Dimas Rizky

  • tax amnesty
  • pajak
  • DPR
  • ekonomi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!