Bagikan:

Diprotes Asosiasi Psikiater Amerika soal LGBT, Ini Tanggapan PDSKJI

"Kalau seseorang sudah mantap atau mempertahankan homoseksualnya, itu di bidang psikiatri tidak diutik-utik lagi."

BERITA | NASIONAL

Kamis, 17 Mar 2016 18:05 WIB

Author

Agus Lukman

Diprotes  Asosiasi Psikiater Amerika soal LGBT, Ini Tanggapan PDSKJI

KBR, Jakarta - Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) akan segera menyikapi surat protes dari Asosiasi Psikiater Amerika Serikat (American Psychiatric Association/APA). APA baru-baru ini mempertanyakan sikap PDSKJI tentang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dimasukkan dalam kategori masalah kejiwaan.

Menanggapi protes itu, Ketua Umum PDSKJI Danardi Sosrosumihardjo berdalih  ada perbedaan pegangan atau acuan dalam menyikapi LGBT, antara psikiater Indonesia dengan psikiater Amerika Serikat.

Di Amerika, organisasi APA berpegang pada standar DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) yang sudah tidak lagi mengutak-atik masalah gangguan psikologi atau perilaku pada LGBT.

"Di dunia ini ada dua pedoman. Mereka (Amerika) menggunakan DSM-5, sedangkan kami di Indonesia masih mengikuti ICD-10 yang dikeluarkan WHO. Nampaknya itu yang jadi masalah," kata Danardi Sosrosumihardjo kepada KBR, Kamis (17/3/2016).

ICD-10 adalah revisi ke-10 dari klasifikasi medis yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia WHO tentang penyakit dan masalah berkaitan dengan kesehatan (International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems/ICD).

"Dalam ICD itu intinya begini. Yang menyangkut Lesbian, Gay, Biseksual (LGB) itu jangan dilihat dari orientasi seksualnya. Yang dilihat adalah, apabila dalam komunitas ini muncul gejala psikologis atau gejala perilaku. Gejala psikologis atau perilaku ini penyebabnya kompleks. Bisa karena biologi, psikologi, bisa karena sosial kultural," kata Danardi.

Menurut Danardi, dalam ICD-10 masih tertulis bahwa jika pada komunitas LGB ada gangguan psikologi atau gangguan perilaku, maka itu masih menjadi fokus terapi. Sementara, di dalam standar DSM yang dijadikan acuan Amerika itu tidak disebut-sebut lagi.

"Jadi, Dalam ICD-10 itu gampangnya begini. Kalau seseorang sudah mantap atau mempertahankan homoseksualnya, itu di bidang psikiatri tidak diutik-utik lagi. Tetapi yang ingin dibantu adalah, apabila ia merasa didiskriminasi, dibully, merasa kurang cocok dengan komunitasnya, ditentang orang tuanya. Ini yang dibantu," lanjut Danardi.

Sedangkan mengenai T dalam LGBT yaitu Transgender, itu dalam psikiatri masuk kategori gangguan.

Mana yang lebih baru antara standar DSM yang dipakai Amerika, dengan ICD-10 yang dijadikan acuan para ahli psikiatri Indonesia?

"Tentu terbitan DSM ini yang terbaru. Kalau ICD-10 itu terakhir kali direvisi tahun 1992. Sebetulnya ada rencana ICD-10 direvisi menjadi ICD-11, namun entah mengapa kok tidak jadi-jadi," lanjut Danardi.

Danardi mengatakan, psikiater Indonesia juga mengacu pada Undang-undang Kesehatan Jiwa yang disahkan pada 2015 lalu yang memasukkan kesehatan jiwa dalam dua kategori, yaitu kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK).

PDSKJI memasukkan LGBT dalam kategori ODMK berdasarkan terminologi di Undang-undang tersebut. Namun menurut Danardi, itu bukan diagnosa.

"Kelompok ODMK itu komunitas yang sehat, komunitas yang normal, tapi punya resiko jatuh ke gangguan jiwa. Sehingga, dengan Undang-undang ini, pengelompokan ODMK sebenarnya ingin memberi perhatian lebih, ingin mencegah agar ODMK tidak sampai jatuh ke ODGJ. Tapi yang sering terjadi, malah stigma. Orang dikelompokkan ke ODMK itu dianggapnya gangguan jiwa juga," kata Danardi.

"Kita pengen memberi penjelasan, ODMK itu bukan gangguan (kejiwaan). ODMK juga banyak dialami oleh kelompok urbanisasi, warga yang tinggal di daerah bencana alam, bajir, daerah teroris. Masyarakat di situ high risk (beresiko tinggi mengalami masalah kejiwaan)," katanya.

Danardi menegaskan sesuai prinsip profesi, psikiater tidak akan berbicara berdasarkan agama, melainkan berdasarkan kajian ilmiah.

"Memang, ada sementara psikiater yang berpendapat secara pribadi, bahwa yang dimaksudkan menyembuhkan LGB adalah dikembalikan ke heteroseksual. Tetapi, sikap profesi resmi kami jelas, tidak memaksakan untuk ke heteroseksual, melainkan dikembalikan (pilihan) ke individunya," urai  Danardi.

Danardi menjelaskan ia akan menggelar pertemuan bersama pengurus lama PDSKJI untuk menyikapi surat dari Asosiasi Psikiater Amerika (APA) tersebut. Mengingat, surat APA ditujukan kepada Ketua Umum PDSKJI lama, Dr Tun Kurniasih Bastaman. Ia juga menambahkan, antara PDSKJI dengan APA tidak ada hubungan organisasi secara langsung. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending