BERITA

Demo Peringati Hari Perempuan, Aktivis Tuntut Pengesahan RUU Kesetaraan Gender

Demo Peringati Hari Perempuan, Aktivis Tuntut Pengesahan RUU Kesetaraan Gender

KBR, Jakarta- Sekira 300an perempuan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Melawan Ketimpangan melakukan aksi long march dari Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat menuju Istana Presiden. Aksi dilakukan sebagai peringatan Hari Perempuan Internasional. Direktur Institut Kapal Perempuan Indonesia, Misiyah menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan menyuarakan bahwa tidak satupun orang boleh tertinggal dalam pembangunan. Pasalnya selama ini salah satu yang masih tertinggal adalah perempuan.

"Kita menyerukan ke Pemerintah dan parlemen untuk melakukan perlindungan kepada perempuan melalui UU yang selama ini seret di tingkat DPR seperti RUU penghapusan kekerasan Perempuan, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, RUU PRT, revisi UU perkawinan dan sebagainya yang terkait dengan perempuan sangat lemah sekali, tidak masuk dalam prioritas prolegnas," ujar Direktur Institut Kapal Perempuan Indonesia, Misiyah, Selasa (8/3/2016)


Misiyah menambahkan, UU Kesetaraan dan Keadilan Gender menjadi UU payung dari perlindungan perempuan. Ketika itu tak segera disahkan, menurut Misiyah, akan berdampak bagi perempuan untuk terus mengalami eksploitasi, diskriminasi, pemiskinan perempuan dan memposisikan mereka menjadi buruh murah, korban kekerasan seksual dan mendapat pendidikan rendah. Pasalnya kata dia, pembangunan Indonesia dari pinggiran tanpa perlindungan perempuan hanyalah akan jadi jargon karena pinggiran itu adalah perempuan dan kelompok marginal.


Para peserta aksi sembari meneriakkan tuntutan kesetaraan perempuan, mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan penolakan tindak diskriminasi terhadap perempuan seperti "Tolak Poligami", "Hukum Pelanggar HAM Buruh Migran", ataupun spanduk "Pendidikan Feminis Mengakhiri Kemiskinan".

Sepanjang aksi long march, beberapa kali rombongan berhenti di beberapa gedung  kementerian dan lembaga negara untuk sejenak menyampaikan aspirasi. Seperti salah satu gedung yang dihampiri adalah gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Di depan gedung MK, Dewi Komalasari dari Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan  orasinya mengenai putusan MK yang beberapa waktu lalu menolak Judicial Review untuk menaikkan batas usia perkawinan menjadi 18 tahun bagi anak perempuan.

"Tolak UU Perkawinan yang masih melegalkan 16 tahun menikah bagi perempuan! Kami menuntut Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera melakukan amandemen terhadap UU Perkawinan no 1 tahun 1974. Kita minta batas usia minimum menikah bagi perempuan dinaikkan di atas 18 tahun. Setuju kawan-kawan?" Teriak Dewi dalam orasinya (8/3/2016).


Adapun Agenda aksi meliputi Teater Perempuan Komunitas, Tari Payung, doa lintas iman serta pembacaan puisi dan musik perempuan. Peringatan lain selain aksi diadakan workshop, pameran,diskusi dan pemutaran film yang adakan di: 8 kota yaitu Jakarta, Semarang, Gresik, Sulsel, NTB, Padang, Kupang dan Malang.


Hari Perempuan Internasional pada tanggal 8 Maret 2016 mengambil tema : "Pledge for Pharity" atau "Ikrar Bersama Untuk Memperjuangkan Persamaan." Sejauh ini Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI) masih tinggi (pada akhir MDGs masih 359/100.000), partisipasi politik perempuan tidak pernah mencapai kuota 30 persen, ketimpangan pendidikan, pelanggaran hak-hak Pekerja Rumah Tangga (PRT) di dalam dan luar negeri, perdagangan perempuan, dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak terus terjadi.

Disamping itu, budaya-budaya yang mendiskriminasi perempuan seperti 50 persen perkawinan di Indonesia adalah perkawinan anak, praktek sunat perempuan dengan jumlah paling besar di luar negara-negara Afrika (berdasar catatan UNICEF UNFPA). Sementara itu, data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa per Oktober 2015, perda diskriminatif yang dicatat sejumlah 389 perda di berbagai  daerah.


Editor: Rony Sitanggang

  • hari perempuan
  • melawan ketimpangan
  • Direktur Institut Kapal Perempuan Indonesia
  • Misiyah
  • Kesetaraan Gender
  • #Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!