HEADLINE

Demo Angkutan Umum Jakarta:

"Minta Uber dan Grab segera mengurus surat-surat yang ditentukan Pemerintah. "

Ria Apriyani

Demo angkutan umum, memprotes Uber dan Grab Car (Foto: Ria Apriyani)
Demo angkutan umum, memprotes Uber dan Grab Car (Foto: Ria Apriyani)

KBR, Jakarta - Ribuan supir taksi berdemo di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi hari ini, Selasa (22/3/2016). Mereka berorasi menuntut Uber dan GrabCar dihentikan sementara. Kata koordinator aksi hari ini, Marzuki, Pemerintah seharusnya melarang angkutan umum berplat hitam beroperasi sebelum memiliki izin.

"Kami minta hari ini mereka ditutup. Walaupun sifatnya sementara, sambil Uber dan Grab mengurus surat-surat yang ditentukan Pemerintah. Karena mereka melanggar UU No 22 tahun 2009 (tentang lalu lintas dan angkutan jalan, red). Tapi Menteri membiarkan. Kita bukan anti aplikasi. Kita bukan benci pengemudi,"ujar Marzuki sebelum bertemu Menkominfo. 

Hari ini, ribuan supir taksi berunjuk rasa di beberapa titik. Lokasi yang menjadi tujuan adalah Kantor Kemenkominfo, Istana Negara, dan gedung DPR RI. Sepuluh orang perwakilan sudah diterima Menteri Kominfo untuk audiensi.

Para supir taksi keras menuntut perusahaan penyedia layanan Uber dan Grab memiliki Badan Usaha. Dengan begitu, mereka juga terikat kewajiban untuk membayar pajak dan mengurus perizinan. Mereka juga menuntut adanya penyesuaian argo.

Murdianto, salah satu peserta unjuk rasa mengeluhkan perbedaan harga argo antara taksi berizin dengan angkutan umum plat hitam seperti Uber dan Grab. Tarif angkutan plat hitam dipatok lebih murah. Ia mengklaim para supir mengalami penurunan pendapatan hingga 20-30 persen. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • grab car
  • angkutan umum
  • taksi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!