BERITA

Demi Investasi Kabupaten Barru Hapus 100 Lebih Perizinan

""Ada tiga daerah yang kita angkat, merupakan daerah yang cukup progresif, ada Jeneponto di Sulawesi Selatan, Kabupaten Barru, kemudian juga dari Kediri,” "

Dian Kurniati

Demi Investasi Kabupaten Barru Hapus 100 Lebih Perizinan
Ilustrasi (Antara)

KBR, Jakarta – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan tiga daerah sudah progresif memangkas izin usaha. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, ketiga daerah itu lebih progresif mendorong investasi dibanding Surabaya, Medan, dan Makassar, yang ditunjuk sebagai kota bisnis utama.


“Kalau melihat pergerakan inisiatif di daerah, meski pun paket kebijakan baru mulai diluncurkan pada September, tetapi ada daerah yang juga bergerak mengambil inisiatif. Kita melakukan studi di enam daerah, ada tiga kota bisnis utama, Medan, Makasar, dan Surabaya. Ada tiga daerah yang kita angkat, merupakan daerah yang cukup progresif, ada Jeneponto di Sulawesi Selatan, Kabupaten Barru, kemudian juga dari Kediri,” kata Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng   di Hotel Le Meridien, Kamis (17/03/16).



Robert mengatakan, langkah progresif ketiga daerah itu misalnya dapat dilihat dari perizinan yang semakin singkat. Kabupaten Jeneponto mampu memangkas 54 perizinan menjadi 15 perizinan. Kabupaten Barru memotong 129 perizinan menjadi 22 perizinan. Sedangkan Kabupaten Kediri, menyederhanakan 142 perizinan menjadi 72 perizinan.



Robert mengatakan, ketiga daerah itu menunjukkan inisiatif bisa ditumbuhkan dari tataran bawah. Kata dia, problem perizinan daerah yang ditemui saat ini, pada dasarnya adalah turunan dari tata regulasi pusat. Sehingga, pemerintah pusat perlu memperbaiki kerangka regulasi nasional atau membuat guidance bagi pemerintah daerah. Jika pemerintah pusat memberikan keleluasaan, pemda akan merasa aman membuat kebijakan, termasuk menyederhanakan izin karena merasa mendapat payung hukum.



Saat ini, pemerintah tengah berusaha memperbaiki kemudahan berusaha di daerah untuk mendorong ekonomi nasional. Peran daerah juga semakin didorong untuk mempermudah para investor, misalnya dengan menderegulasi aturan tentang pembukaan usaha.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!