BERITA

199 Daerah Minta Jadi Provinsi dan Kabupaten Baru

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 199 usulan pemekaran daerah menjadi provinsi dan kabupaten baru. "

199 Daerah Minta Jadi Provinsi dan Kabupaten Baru
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: setkab

KBR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 199 usulan pemekaran daerah menjadi provinsi dan kabupaten baru. Hanya saja menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, usulan pemekaran itu tidak bisa serampangan karena harus mempertimbangkan anggaran dan keefektifan otonomi.

“Ada usulan otonomi baru ini sudah mencapai 199, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Memaksanya luar biasa. Padahal kita harus lihat, kalau ini ditambah daerah otonomi baru, yang 199 tadi, berapa anggaran yang harus dikucurkan? Pasti akan mengandalkan anggaran dari pusat," kata Tjahjo di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Rabu (23/03/16). 

"Ini yang perlu waktu tiga tahun untuk mengevaluasi. Bayangkan, Sumbawa minta jadi provinsi, NTT minta dipecah jadi dua provinsi,” tambahnya.

Tjahjo mengatakan, diperlukan anggaran yang besar dari pusat untuk membiayai pembentukan otonomi daerah baru. Sehingga, perencanan pembentukannya memerlukan waktu yang tidak sebentar. Paling tidak, kata dia, butuh waktu tiga tahun untuk memutuskan pemekaran daerah. Daerah lain yang ingin memekarkan misalnya Kabupaten Sintang, Nias, Tapanuli Selatan, dan Cirebon.


Ia juga mengatakan, sejak pemekaran daerah marak pada 1999, pemekaran daerah otonomi itu tidak berjalan baik. Kata dia, pemekaran itu tidak mencapai sasaran yang diharapkan.


Apalagi, kata Tjahjo, banyak daerah yang belum bisa membuat perencanaan pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semisal masih ada ketidakselarasan antara besaran anggaran dan peruntukannya. Belum lagi mencapai percepatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.




Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • pemekaran daerah
  • Tjahjo Kumolo
  • 199 usulan pemekaran daerah

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Herwanda8 years ago

    Kita di daerah pulau sumbawa ini sudah belasan tahun pak berharap daerah ini secepatnya di mekarkan di jadikan provinsi kami ingin fasilitas pelayanan yang cepat pak secara mandiri pak,karena daerah penghasil SDA banyak potensi pertanian,perternakan karena daerah kita daerah penghasil.untuk membantu pelayanan masyrakat pemerintahan semakin dekat itu akan semakin bagus pak,kami masyarakat pulau sumbawa juga mengikuti semua tahapan2 kelngkapan bahan DOB waktu itu katanya sudah di jadikan RUU di DPR sudah berkali2 di bahas sudah lama sekali kapan benar benar sumbawa ini pak mendagri,dan provinsi pulau sumbawa memenuhi kelengkapan sampai provinsi pulau sumbawa lengkap waktu itu sampai sudah menentukan daerah persipan sampai anggaran tiap2 daerah sudah di kucurkan untuk membantu persiapan nya waktu itu Sudah,dan kita mengikuti perkembangan nya,pulau sumbawa juga potensi wisata nya luar biasa jadi kita tau kalau bali lombok dan sumbawa untuk kedepannya bisa menarik investasi baik secepatnya provinsi itu cepat ada untuk menatanya,apalagi kita harus menghadapi masyarakat ekonomi asean kita juga gak mau di kuasai orang luar pak kita tenaga terampil.ingat amanat rakyat pak dan ini sudah belasan tahun pak menunggu untuk apa mengkajinya 3 tahun pak moratorium sampai kapan ini pak ini terlalu lama

  • Herwanda8 years ago

    Dukungan dari masyrakat pulau sumbawa dan masyarakat NTB untuk kehadiran provinsi baru yaitu provinsi Pulau sumbawa bukan baru baru ini.sudah belasan tahun..!!! bagaimana menjalankan amanat yang baik.suara rakyat tolong di dengar