BERITA

Menteri Yasonna: Penetapan Tersangka Denny Indrayana Janggal

Menteri Yasonna: Penetapan Tersangka Denny Indrayana Janggal
Denny Indrayana (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai penetapan tersangka bekas wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait proyek pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway janggal.

Pasalnya ia sudah menanyakan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro apakah ada kerugian negara. Kata dia, Menkeu menyatakan tak ada masalah dan kerugian dalam proyek itu.

“Pernah saya melihat payment gateway. Saya tanya Menteri Keuangan, ia bilang tak ada masalah. Bagaimana? Kalau tak ada kerugian kan tidak mungkin tersangka. Bagaimana? Kami tahulah karena dia mantan Wamen kita, kita kan tidak enak. Tapi kita tahu ada sesuatu, “kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jumat (27/3/2015).

Yasonna menambahkan, dirinya belum pernah berkomunikasi dengan Denny Indrayana terkait payment gateway. Ia pun mengaku tidak tahu siapa lagi dari pihak Kemenkumham yang akan diperiksa polisi.

Denny Indrayana diagendakan menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway. Menurut Berskrim, potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 32,6 miliar dan Rp 605 juta.

Pembuatan paspor secara elektronik diterapkan sejak Juli 2014. Meski dinilai memudahkan, ternyata ditemukan beberapa masalah. Antara lain program ini tak terintegrasi dengan sistem milik Kementerian Keuangan.

Selain itu, pihak ketiga yang digandeng Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalankan program ini yaitu Doku dan Finnet ternyata belum terdaftar di Kementerian Keuangan.

Editor: Antonius Eko

  • Yasonna Laoly
  • denny indrayana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!