BERITA

KPK Minta Sidang Hadi Poernomo dan Suroso Ditunda

"KPK telah melayangkan surat ke Pengadilan Jakarta Selatan terkait penundaan jadwal sidang praperadilan"

Bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Foto: Antara
Bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Foto: Antara

KBR, Jakarta -­ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengadilan menunda jadwal sidang yang diajukan bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo dan bekas Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo yang dijadwalkan hari ini. Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, tim kuasa hukum KPK telah melayangkan surat ke Pengadilan Jakarta Selatan terkait penundaan jadwal sidang praperadilan. Alasannya kata dia, pihaknya masih mempersiapkan dokumen yang dipersiapkan dalam sidang tersebut. Selain itu KPK juga tengah menghadapi persidangan lainnya.

"Alasannya ada dua yang pertama karena pada hari ini KPK mendapatkan jadwal tiga sidang praperadilan secara simultan dan KPK secara personil memang sangat kurang. Yang kedua adalah KPK meminta tambahan waktu karena sebagian dari gugatan yang disampaikan oleh pemohon itu telah masuk ke pokok perkara sehingga perlu ada koordinasi lebih antara tim kuasa hukum dengan penyidik dan penyelidik di KPK untuk menyiapkan jawaban-­jawaban gugatan pemohon tersebut,” ujar Priharsa kepada KBR, senin ( 30/3/2015).

Sidang perdana gugatan praperadilan bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo terhadap KPK yang sedianya diselenggarakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terpaksa ditunda. Penundaan itu akibat tim Biro Hukum KPK tidak menghadiri persidangan. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Bakhtar Jubri Nasution mengatakan PN Jaksel telah menerima surat dari KPK terkait alasan ketidakhadiran mereka. Hal itu disebabkan KPK menghadapi dua persidangan praperadilan lain pada hari yang sama di PN Jaksel.

Editor: Malika 

  • kpk
  • sidang praperadilan
  • hadi poernomo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!