BERITA

Kemendagri Bersiap Terbitkan Radiogram Jakarta

"Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan radiogram kepada Gubernur Jakarta terkait APBD Jakarta 2015. Radiogram dikeluarkan agar anggaran untuk menopang pemerintahan Jakarta bisa berjalan. "

Yudi Rachman

Kemendagri bersiap terbitkan Radiogram. Foto: Antara
Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan radiogram kepada Gubernur Jakarta terkait APBD Jakarta 2015. Radiogram dikeluarkan agar anggaran untuk menopang pemerintahan Jakarta bisa berjalan.

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan radiogram kepada Gubernur Jakarta terkait APBD Jakarta 2015. Radiogram dikeluarkan agar anggaran untuk menopang pemerintahan Jakarta bisa berjalan. 

Menurut Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, radiogram akan dikirim kepada Gubernur Jakarta bila tidak ada kesepakatan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. 


"(Jika) tidak terjadi kesepakatan, maka Mendagri akan memberlakukan pasal 314 UU No.23 tahun 2014 tentang pengunaan pagu anggaran APBD tahun anggaran 2014 berdasarkan angka perubahan. Kemarin kan angka perubahannya Rp 63 triliun," jelas Reydonnyzar di Jakarta, Minggu (22/3).


Meski demikian, lembaganya masih menunggu Pergub sebelum menerbitkan radiogram. "Kita tentu berharap itu Perda. Tetapi kalau ternyata tidak dan pilihannya itu Pergub, Mendagri harus ambil keputusan," tambahnya.


Evaluasi


Bila Pergub keluar, Kemendagri akan mengevaluasi dan melakukan supervisi anggaran Jakarta 2015. Reydonnyzar beralasan Pemprov DKI Jakarta belum berpengalaman menggunakan anggaran berdasarkan Peraturan Gubernur. Dengan asistensi itu, Kemendagri akan menyusun anggaran-anggaran berdasarkan skala prioritas dan kepentingan publik.


"Jadi apa saja yang boleh dikeluarkan berdasarkan pagu anggaran tahun 2014 itu, dengan Rp 63 triliun, maka hanya belanja wajib, belanja mengikat, dan prioritas pembangunan," jelas dia lagi.


Reydonnyzar mencontohkan, prioritas yang dimaksud misalnya yang sudah berkomitmen seperti MRT Rp 4.62 triliun, Transjakarta, peningkatan jalan layang, perbaikan jalan, gorong-gorong, dan pengerukan sampah


DPRD Jakarta dan Gubernur Jakarta belum menyepakati anggaran daerah tahun 2015 hingga batas waktu Sabtu (21/3) malam. Hasil keputusan antara pimpinan DPRD Jakarta dan Gubernur Jakarta itu seharusnya rampung pekan ini. Namun, konflik pengesahan APBD itu terus berlarut hingga batas terakhir Senin (23/3) pagi.

Editor: Rio Tuasikal 

  • Kemendagri
  • Reydonnyzar Moenek
  • Radiogram
  • APBD DKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!