BERITA

DPR Minta BBM Didiskusikan Dulu

DPR Minta BBM Didiskusikan Dulu

KBR, Jakarta – Komisi Energi DPR menyebut pemerintah mengabaikan sejumlah unsur ketika menyesuaikan harga BBM jenis solar dan premium, Sabtu (28/3/2015) kemarin.

Ketua Komisi Energi DPR Kardaya Warnika bahkan menuding pemerintah melangkahi prosedur penetapan kenaikan tersebut. Kata Kardaya, meski penetapan harga Premium merupakan kebijakan mutlak pemerintah, pemerintah perlu menyampaikannya kepada DPR selaku wakil rakyat.

“Pertama pemerintah tidak melindungi kepentingan masyarakat, yang kedua pemerintah tidak transparan, yang ketiga pemerintah melanggar konstitusi, yang ke-empat anggarannya tidak jelas,” ujarnya kepada wartawan di diskusi di Jakarta, Minggu (29/3/2015) siang.

“Pemerintah harus jelas kepada rakyatnya. Walaupun kenaikan ini tidak menunggu keputusan DPR, tetapi disampaikan dan didiskusikan kepada DPR itu harus,” tambahnya.

Ketua Komisi Energi DPR, Kardaya Warnika, juga menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, yang menyebutkan harga BBM bisa naik bertahap Rp500 per liter.

Bagi Kardaya, pernyataan tersebut janggal. Sebab, seperti yang dijelaskan Kementerian ESDM, harga BBM mengacu harga indeks pasar sebulan lalu.

Pemerintah kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai Sabtu (27/3/2015) dini hari. Dua jenis BBM itu naik Rp500 per liter untuk wilayah penugasan Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp6.400 per liter. Sementara harga premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjadi Rp 7.400 per liter.

Editor: Rio Tuasikal 

  • komisi energi dpr
  • solar
  • premium
  • bbm

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!