BERITA

Dituduh Palsukan Dokumen, Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim

Wakil Ketua Umum Parta Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo kubu Aburizal Bakrie melaporkan Agus Gumiwang ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum petinggi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ali Syamiarta mengatakan pelaporan itu terkait tuduhan pemalsuan dokumen. Ujarnya, Agus Gumiwang telah memalsukan dokumen karena menggunakan kop surat Fraksi Golkar. Padahal pada saat itu menurutnya, Agus Gumiwang telah dipecat dari fraksi.

“Dengan adanya penunjukan dari kubu Ancol, maka Agus Gumiwang ditunjuk jadi Ketua Fraksi.(Yang dituduhkan yang dipalsukan apa saja?) Jadi Agus Gumiwang membuat surat sebagai ketua fraksi, sementara pergantian ketua fraksi itu ada mekanismenya. Tidak serta-merta ada penunjukan dan ada pergantian seperti itu,” kata Ali di Bareskrim Polri (Senin,30/3).

Ali Syamiarta menambahkan dalam waktu dekat kliennya akan dipanggil ke Bareskrim guna menjelaskan perkara tersebut ke penyidik Bareskrim.

Sebelumnya, Agus Gumiwang telah melaporkan Ade dan Bambang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut perihal penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di Gedung DPR.

Editor: Dimas Rizky

  • partai politik
  • partai golkar
  • perpecahan
  • Polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!