BERITA
Dituduh Palsukan Dokumen, Agus Gumiwang dilaporkan ke Bareskrim
KBR, Jakarta- Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo kubu Aburizal Bakrie
melaporkan Agus Gumiwang ke Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum petinggi Partai
Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ali Syamiarta mengatakan pelaporan itu terkait tuduhan pemalsuan dokumen. Ujarnya, Agus Gumiwang telah memalsukan dokumen karena menggunakan kop surat
Fraksi Golkar. Padahal pada saat itu menurutnya, Agus Gumiwang telah dipecat
dari fraksi.
“Dengan adanya penunjukan dari kubu Ancol, maka Agus Gumiwang ditunjuk jadi Ketua Fraksi.(Yang dituduhkan yang dipalsukan apa saja?) Jadi Agus Gumiwang membuat surat sebagai ketua fraksi, sementara pergantian ketua fraksi itu ada mekanismenya. Tidak serta-merta ada penunjukan dan ada pergantian seperti itu,” kata Ali di Bareskrim Polri (Senin,30/3).
Ali Syamiarta menambahkan dalam waktu dekat kliennya akan dipanggil ke Bareskrim guna menjelaskan perkara tersebut ke penyidik Bareskrim.
Sebelumnya, Agus
Gumiwang telah melaporkan Ade dan Bambang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut
perihal penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di Gedung DPR.
Editor: Dimas Rizky
- partai politik
- partai golkar
- perpecahan
- Polisi
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!