BERITA

Cegah ISIS, DPR Siap Revisi UU Ormas

Cegah ISIS UU Ormas perlu diubah. Foto: antara

KBR, Jakarta - DPR menyambut baik usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang ingin agar UU Ormas direvisi. DPR juga menyatakan siap merevisi aturan tersebut. 


Namun Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Riza Patria, mengatakan hal tersebut tidak akan mudah. “ Apalagi banyak ormas yang tidak terdaftar,” ujar Ahmad ketika dihubungi KBR, Minggu (22/3) sore.


Selain itu, revisi UU Ormas akan terbentur dengan UU Kebebasan berpendapat. “Itu dilindungi UU. Saya kira dimungkinkan ada revisi," katanya.

Ahmad menambahkan, pemerintah harus menyiapkan konsep terlebih dahulu sebelum meminta revisi UU Ormas. 


Sebelumnya, Kepala BNPT Saud Usman Nasution mendesak agar aturan tentang kebebasan berpendapat dan keormasan segera direvisi. Sebab, dua UU tersebut memberi peluang berkembangnya paham kelompok radikal ISIS di Indonesia. 


Menurut Saud, sejauh ini UU Ormas hanya mengatur Ormas yang terdaftar. Sedangkan Ormas yang tidak terdaftar bisa luput dari sanksi.


Editor: Rio Tuasikal 

  • ISIS
  • UU Ormas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!