BERITA

BNPT: WNI yang Ditahan di Turki Menolak Pulang

"Diantara mereka ada seorang anak. "

Wiwik Ermawati

Pasukan ISIS (foto: Guardian)
Pasukan ISIS (foto: Guardian)

KBR, Jakarta - Belasan warga Indonesia yang ditahan di Turki menolak untuk dideportasi atau dipulangkan.

Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, pihaknya belum mengetahui alasan penolakan belasan WNI tersebut untuk dideportasi. Hingga saat ini, kata dia, tim yang dikirim oleh pemerintah untuk memulangkan belasan WNI tersebut masih berkoordinasi dengan otoritas Turki.

“16 yang pertama dicari, 16 yang kedua ditemukan yang terdiri dari 1 anak. 16 yang kedua ini yang tidak dicari justru ditemukan mau dideportasi, tetapi celakanya banyak dari mereka yang tidak mau di deportasi. Tetapi harus dilakukan, kita masih menunggu konfirmasi dari teman-teman,” kata Irfan kepada Portalkbr, Kamis (19/3). 

Irfan Idris menambahkan hingga saat ini pemerintah belum dapat memastikan pemulangan ke-16 WNI tersebut. 

Beberapa waktu yang lalu, 16 orang WNI ditangkap di perbatasan Turki menuju Siriah. Diduga 16 orang ini akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Editor: Anto Sidharta 

  • ISIS
  • Turki
  • WNI
  • Deportasi
  • rekrutmen ISIS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!