NASIONAL

Walhi: Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

"Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan."

Ninik Yuniarti

Walhi: Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan
walhi, lingkungan, perusahaan

KBR68H Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. 


Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, selama ini pemerintah tidak memperhitungkan dampak pemberian izin tersebut pada kondisi lingkungan. Hal ini membuktikan persoalan lingkungan masih diabaikan dalam pengambilan kebijakan.


"Luasnya konsesi yang dikeluarkan juga tidak berpedoman seberapa mampu perusahaan itu mengendalikan kerusakan dari aktivitas mereka sendiri. Terhadap situasi kita menuntut pemerintah Indonesia untuk segera melakukan review terhadap izin-izin yang telah mereka keluarkan. Terhadap perusahaan-perusahaan yang telah terjadi kebakaran di wilayah konsesinya untuk segera dicabut perizinannya," kata Zenzi Suhadi. 


Zenzi Suhadi menambahkan, tahun lalu pihaknya telah menggugat presiden, kementerian dan sejumlah kepala daerah akibat melakukan pembiaran kerusakan lingkungan. Kata Zenzi, sesuai undang-undang, para pejabat bisa dikenai sanksi baik pidana maupun perdata atas pembiaran tersebut. 


Menurutnya, sampai saat ini aktivitas perusakan lingkungan melalui pembakaran lahan makin masif di Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran hutan dan lahan terparah terjadi di Riau.


Editor: Antonius Eko 

  • walhi
  • lingkungan
  • perusahaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!