NASIONAL

Tarif Listrik Naik, Apindo Ajukan Keberatan ke Kemenperin

Tarif Listrik Naik, Apindo Ajukan Keberatan ke Kemenperin

KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melayangkan keberatan kepada Kementerian Perindustrian terkait penaikkan harga listrik untuk industri pada 1 Mei nanti. Hal ini dilakukan setelah Kementerian Energi dan PT PLN menolak protes yang diajukan asosiasinya. Ketua APINDO Sofjan Wanandi mengatakan pengusaha juga pesimistis jika harus mengadukan hal serupa ke Komisi Energi DPR. Menurut Sofjan, komisi energi lagi sibuk dengan urusan dugaan suap SKK Migas. (Baca: Siap-Siap, Tarif Listrik untuk Industri akan Naik)

"Semua sudah ajukan keberatan. seluruh asosiasi sudah ajukan keberata, APINDO juga sudah ajukan. Dan suratnya tentu kita tujukan ke Pak Hidayat (Menperin) yang harus memperjuangkan ini karena apapun Pak Hidayat yang pegang semua industri-industri ini kan. Sehingga industri-industri itu kan tentu saja tidak bisa menerima kalau dia tidak kompetitif lagi dengan barang-barang impor," kata Ketua APINDO, Sofjan Wanandi saat dihubungi KBR68H, Sabtu (1/3).

Ketua APINDO Sofjan Wanandi menambahkan, saat ini sudah ada dua perusahaan asing yang bakal tutup lantaran rencana penaikan tarif listrik tersebut. Sofjan bahkan mengklaim, investor asing juga akan ramai-ramai menarik sahamnya. Ini karena penaikan tersebut akan mengakibatkan ongkos produksi akan naik drastis.

Padahal di beberapa tempat, khususnya Sumatera Utara, pasokan listrik masih sering padam dan tidak mencukupi. Sebelumnya Komisi Energi DPR berserta PLN dan Kementerian Energi sepakat untuk menaikkan tarif listrik industri hingga 38% untuk industri golongan I-3 dan 64% untuk golongan I-4. (Aisyah Khairunnisa)

Editor: Irvan Imamsyah

  • tarif
  • listrik
  • industri
  • pln
  • apindo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!