NASIONAL
Tarif Listrik Naik, Apindo Ajukan Keberatan ke Kemenperin
KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melayangkan keberatan kepada
Kementerian Perindustrian terkait penaikkan harga listrik untuk industri
pada 1 Mei nanti. Hal ini dilakukan setelah Kementerian Energi dan PT
PLN menolak protes yang diajukan asosiasinya. Ketua APINDO Sofjan
Wanandi mengatakan pengusaha juga pesimistis jika harus mengadukan hal
serupa ke Komisi Energi DPR. Menurut Sofjan, komisi energi lagi sibuk
dengan urusan dugaan suap SKK Migas. (Baca: Siap-Siap, Tarif Listrik untuk Industri akan Naik)
"Semua sudah ajukan keberatan. seluruh asosiasi sudah ajukan keberata,
APINDO juga sudah ajukan. Dan suratnya tentu kita tujukan ke Pak Hidayat
(Menperin) yang harus memperjuangkan ini karena apapun Pak Hidayat yang
pegang semua industri-industri ini kan. Sehingga industri-industri itu
kan tentu saja tidak bisa menerima kalau dia tidak kompetitif lagi
dengan barang-barang impor," kata Ketua APINDO, Sofjan Wanandi saat
dihubungi KBR68H, Sabtu (1/3).
Ketua APINDO Sofjan Wanandi menambahkan, saat ini sudah ada dua
perusahaan asing yang bakal tutup lantaran rencana penaikan tarif
listrik tersebut. Sofjan bahkan mengklaim, investor asing juga akan
ramai-ramai menarik sahamnya. Ini karena penaikan tersebut akan
mengakibatkan ongkos produksi akan naik drastis.
Padahal di beberapa tempat, khususnya Sumatera Utara, pasokan listrik
masih sering padam dan tidak mencukupi. Sebelumnya Komisi Energi DPR
berserta PLN dan Kementerian Energi sepakat untuk menaikkan tarif
listrik industri hingga 38% untuk industri golongan I-3 dan 64% untuk
golongan I-4. (Aisyah Khairunnisa)
Editor: Irvan Imamsyah
- tarif
- listrik
- industri
- pln
- apindo
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!