NASIONAL

Separuh Lebih Gubernur Indonesia Cuti Kampanye

"KBR68H, Jakarta - Lima puluh persen lebih gubernur di Indonesia mengajukan cuti kampanye ke Kementerian Dalam Negeri."

Eli Kamilah

Separuh Lebih Gubernur Indonesia Cuti Kampanye
Kampanye, Gubernur, Cuti

KBR68H, Jakarta - Lima puluh persen lebih gubernur di Indonesia mengajukan cuti kampanye ke Kementerian Dalam Negeri. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, pihaknya menerima 23 permohonan cuti gubernur dan 11 wakil gubernur untuk berkampanye, baik sebagai calon legislatif maupun juru kampanye partainya. Kata dia, cuti kampanye wajib diajukan kepada Kemendagri 12 hari sebelum jadwal kampanye pejabat tersebut. Saat ini, ada 11 kepala daerah yang belum mengajukan cuti kampanyenya.

"Terakhir kemarin sore Jumat ada 23 gubernur dan 11 wakil gubernur. Yang dua gubernur tidak cuti tapi memberitahukan kampanyenya hari libur. Yang dua wakil juga memberitahukan tidak cuti tetapi pemberitahuan kampanye di hari libur," kata Didik saat dihubungi KBR68H Minggu, (16/3).

Juru bicara Kemendagri Didik Suprayitno menambahkan, gubernur dan wakil gubernur yang mengirim surat pemberitahuan berkampanye diantaranya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Gubernur Maluku Said Assagaff, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko. Kampanye jelang Pemilu legislatif 9 April nanti dimulai hari ini hingga 5 April mendatang.

  • Kampanye
  • Gubernur
  • Cuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!