NASIONAL

Presiden SBY Dituntut Penuhi Janji Kepada PRT

Presiden SBY Dituntut Penuhi Janji Kepada PRT

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituntut menuntaskan janjinya kepada Pekerja Rumah Tangga (PRT). 


Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraeni mengatakan, Presiden SBY masih punya dua janji yang belum ditepati, yakni pembentukan Undang-Undang PRT dan meratifikasi aturan internasional ILO 189 soal PRT.


"Dia masih utang janji. (Utang apa saja?) Undang-Undang PRT dan ratifikasi konvensi ILO 189. Dia kan datang dan bicara di konferensi perburuhan, (bilang) akan meratifikasi konvensi ILO 189. Pokoknya utangnya dia, dua kali pemerintahan dia, dua kali periode DPR, sampai sekarang enggak (ada)," kata Lita di LBH Jakarta, Selasa (11/3) siang.


Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) juga telah mendesak pemerintah menghapus sistem agen PRT. 


Koordinator Jala PRT, Lita Anggraeni menilai agen swasta kerap sewenang-wenang dalam menyalurkan PRT. Misalnya, agen Citra Kartini Mandiri di Tanggerang yang belum lama diduga telah menyekap 30 PRT.




Editor: Quinawaty Pasaribu

  • PRT
  • Jala PRT
  • Lita Anggraeni
  • presiden SBY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!