NASIONAL

Lagi, Pemerintah Diminta Penjarakan Kembali Corby

"LSM Pusat Kajian Tahanan, Center Detention Studies menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM mencabut status pembebasan bersyarat atas narapidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby."

Sasmito

Lagi, Pemerintah Diminta Penjarakan Kembali Corby
Corby, Pembebasan Bersyarat, Kementerian Hukum dan HAM, Deny Indrayana

KBR68H,Jakarta - LSM Pusat Kajian Tahanan, Center Detention Studies menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM mencabut status pembebasan bersyarat atas narapidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby. Menurut Deputi Program Pusat Kajian Tahanan Gatot Goei, wawancara keluarga Corby oleh salah satu stasiun televisi Australia telah meresahkan masyarakat. 


Meski demikian Gatot Goei menilai  pemerintah juga punya andil memicu keluarga Corby mau diwawancarai media. Seharusnya pemerintah menjelaskan kepada masyarakat dan narapidana jika  pembebasan bersyarat bisa dicabut oleh pemerintah.


“iya mungkin dalam benak mereka, jarang kali dilakukan pencabutan. Padahal banyak sekali kasus-kasus pembebasan bersyarat. Hanya saja ini kelemahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Selama ini pencabutan pembebasan bersyarat tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat. Akibatnya mereka melanggar dan dimasukkan kembali ke tahanan seperti tahanan semula,”ujat Gatot Goei


Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan satu stasiun televisi swasta di Australia, kakak Corby, Marcedes mengklaim Corby menderita selama di penjara. Saat ini, kata dia, adiknya tersebut tidak bisa bicara. 


Corby divonis penjara 20 tahun pada 2005 lalu. Ia terbukti  menyimpan lebih dari 4 kilo gram ganja di papan selancarnya saat masuk Indonesia.


Editor : Sutami

  • Corby
  • Pembebasan Bersyarat
  • Kementerian Hukum dan HAM
  • Deny Indrayana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!