NASIONAL

KPI Minta Metro TV Hentikan Iklan Politik

KPI Minta Metro TV Hentikan Iklan Politik

KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia meminta dua iklan politik di Metro TV diberhentikan. Wakil Ketua KPI, Idy Muzzayad mengatakan, dua iklan itu milik Partai Nasional Demokrat dengan versi "Ada dan Tiada. 

Idy mengatakan, Nasdem menyudutkan dan menyerang peserta Pemilu lain. Hal itu terlihat dari sisi iklan yang menyatakan semua anggota DPR saat ini tidak punya empati dan nurani.

Selain itu, KPI juga akan memberhentikan iklan politik versi "Kutagih Janjimu" yang ditayangkan oleh tiga stasiun TV yakni Global TV, MNC TV dan RCTI. Pasalnya, iklan tersebut menyerang Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Melihat iklan itu ya memang itu masalah. Kalau dari perspektifnya KPI dan Gugus Tugas, kita minta untuk diberhentikan. Karena kalau tidak dipreventif atau tidak diantisipasi seperti ini, nanti ke depannya, apalagi plpres masih lama, nanti bisa muncul beragam iklan yang saling menyerang," kata Wakil Ketua KPI, Idy Muzzayad di Gedung Bawaslu RI, Jumat (28/3).

Idy Muzzayad menambahkan, Gugus Tugas Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, KPI, dan Komisi Informasi Publik (KIP) sudah setuju dengan rekomendasi pemberhentian dua iklan tersebut.

KPI juga sudah berkoordinasi dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dalam menilai materi iklan. KPI sudah menegur semua stasiun TV nasional yang menayangkan dua iklan tersebut.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • metrotv
  • nasdem
  • KPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!