NASIONAL

Koalisi Disabilitas Ancam Gugat Kemendikbud ke PTUN

"KBR68H, Jakarta - Koalisi Organisasi Disabilitas Indonesia mensomasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan."

Aisyah Khairunnisa

Koalisi Disabilitas Ancam Gugat Kemendikbud ke PTUN
disabel, difabel, toleransi, kemendikbud

KBR68H, Jakarta - Koalisi Organisasi Disabilitas Indonesia mensomasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Mahmud Fasa mengatakan, somasi ini berisi tuntutan agar Kemendikbud merevisi peraturan masuk PTN yang melarang penyandang disabilitas untuk mendaftar. Kata Mahmud, jika dalam dua minggu Kemendikbud tidak merivisi aturan tersebut, mereka akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.


"Disabilitas tidak minta diistimewakan. Laksanakan UU yang ada di Indonesia. UU No 19 tahun 2011 dari Konvensi Hak Penyandang Disabilitas. Silakan pak menteri baca undang-undangnya deh. Itu jelas sekali 26 hak kita, itu kewajiban negara loh. Jadi Menteri ini gak ngerti. Jadi yang bermasalah menteri. Karena kontrol menteri nggak ada. Diknas ini hanya anggarannya aja 20% dari APBN." kata Mahmud Fasa yang juga tunadaksa, Rabu (12/3) di Kemendikbud Jakarta, Rabu (12/3).


Mahmud Fasa menambahkan, somasi ini disampaikan oleh sepuluh perkumpulan disabilitas dan dua lembaga hukum Indonesia. Kata Mahmud, pihaknya juga akan melaporkan ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) terkait kebijakan masuk PTN yang diskriminatif. 


Hal ini terkait dengan komitmen Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional Hak Penyandang Disabilitas pada 2011 lalu. Hingga kini menurut Mahmud, ada 72 PTN yang mensyaratkan calon mahasiswanya tidak tunarungu, tunanetra, tunawicara, tunadaksa, dan buta warna. Padahal menurut Mahmud, penyandang disabilitas bisa memilih jurusan tertentu yang mereka sanggupi.


Editor: Pebriansyah Ariefana

  • disabel
  • difabel
  • toleransi
  • kemendikbud

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!