NASIONAL

Ikut Korsupgah, Banten Tak Mau Ulangi Kesalahan Lama

"KBR68h, Jakarta - Nantinya kinerja Pemprov Banten akan diawasi ketat KPK dan BPKP agar kesalahan pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah sebelumnya tidak terulang."

Ninik Yuniati

Ikut Korsupgah, Banten Tak Mau Ulangi Kesalahan Lama
Banten, Korupsi, BPKP, KPK, pencegahan

KBR68H Jakarta - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan turut serta dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya kinerja Pemprov Banten akan diawasi ketat KPK dan BPKP agar kesalahan pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah sebelumnya tidak terulang.

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengatakan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Banten pernah dilakukan pada 2012 lalu.

"Apalagi dengan kejadian yang terjadi di banten ini, kami sangat menyambut dan menjaga komitmen untuk bekerja sama dengan bpkp dan dengan kpk. karena kami tidak ingin melakukan kesalahan yang kedua, itu adalah suatu hal yang bodoh apabila kita melakukan kesalahan yang kedua. Karena itu, saya minta kepada kpk datang ke Provinsi Banten, berikan kami supervisi agar kami tahu langkah-langkah kami," kata Rano Karno di Kantor KPK, (28/2).

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno menambahkan, selama dirinya menjabat, sudah ada upaya penegakan hukum atas penyalahgunaan anggaran Bantuan Sosial.

Sebelumnya, koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) fokus pada penggunaan anggaran belanja modal, hibah dan dana bantuan sosial. Selain itu, Korsupgah juga melihat adanya potensi korupsi bernilai besar pada penggunaan anggaran di tiga satuan dinas, yakni; dinas pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.

Editor: Irvan Imamsyah

red
  • Banten
  • Korupsi
  • BPKP
  • KPK
  • pencegahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!