NASIONAL

Hiswana Migas: LCGC Wajib Pakai Bahan Bakar Gas

Hiswana Migas: LCGC Wajib Pakai Bahan Bakar Gas

KBR68H, Jakarta - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengusulkan agar pemerintah membuat aturan yang mewajibkan mobil murah ramah lingkungan (LCGC) menggunakan bahan bakar gas bukan bbm bersubsidi. 


Wakil Sekretaris DPD Hiswana Migas  Syarif Hidayat siap menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Indonesia. Menurut dia, LCGC sendiri saat ini dilaporkan banyak menyedot penggunaan bahan bakar subdisi di lapangan.


"Kalau katakanlah pemerintah punya otoritasi untuk memaksa industri kendaraan, keluarkan LCGC tetapi kendaraan berbahan dasar gas. Kalau perlu pajak impornya dimurahkan, bukan yang bisa diganti juga ya dari gas ke premium," kata Syarif. 


Sebelumnya, Kementerian Keuangan protes dengan kebijakan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) yang ternyata masih mengkonsumsi bensin subsidi jenis premium. Padahal mobil ini sudah banyak mendapatkan insentif pajak dari negara. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, program LCGC ini harusnya tidak menambah beban negara dengan konsumsi bensin subsidi. •


Editor: Antonius Eko 

  • Hiswana Migas
  • LCGC
  • Bahan Bakar Gas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!