NASIONAL

Abaikan Protes Difabel Soal Seleksi SNMPTN, Kemendikbud Resmi Disomasi

Abaikan Protes Difabel Soal Seleksi SNMPTN, Kemendikbud Resmi Disomasi

KBR68H, Jakarta - Koalisi Organisasi Disabilitas Indonesia mengajukan somasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa mengatakan, somasi berisi tuntutan agar Kemendikbud merevisi peraturan masuk Perguruan Tinggi Negeri yang melarang penyandang disabilitas untuk mendaftar. Kata Mahmud, jika dalam dua pekan Kemendikbud tidak merivisi aturan tersebut, mereka akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Disabilitas tidak minta diistimewakan. Laksanakan UU yang ada di Indonesia. UU No 19 tahun 2011 dari Konvensi Hak Penyandang Disabilitas. Silakan pak menteri baca undang-undangnya. Itu jelas sekali 26 hak kita, itu kewajiban negara. Jadi Menteri ini gak ngerti. Jadi yang bermasalah menteri. Karena kontrol menteri nggak ada. Diknas ini hanya anggarannya saja 20% dari APBN," kata Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Mahmud Fasa yang juga tunadaksa. Rabu (12/3).

Wakil Ketua PPDI Mahmud Fasa menambahkan, somasi disampaikan sepuluh perkumpulan disabilitas dan dua lembaga hukum Indonesia. Kata Mahmud, pihaknya juga akan melaporkan ke Persatuan Bangsa Bangsa PBB terkait kebijakan masuk PTN yang diskriminatif.

Sebelumnya dalam peraturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Nasional SMPTN 2014 disebutkan, penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna netra, tuna wicara, dan buta warna dilarang berpartisipasi pada ujian tersebut.

Editor: M Irham

  • disabilitas
  • somasi
  • kemendikbud
  • difabel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!