NASIONAL

600 WNI Jadikan Petugas Pemungutan Suara di Malaysia

600 WNI Jadikan Petugas Pemungutan Suara di Malaysia

KBR68H, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia merekrut sekitar 600 WNI untuk menjadi Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN). Ketua Panitia PPLN Kuala Lumpur Freddy Panggabean mengatakan, ratusan WNI tersebut berasal dari berbagai kalangan seperti mahasiswa hingga TKI yang berada di Kuala Lumpur. Kata dia, petugas PPLN tersebut bakal bertugas di ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kuala Lumpur.

"Berbagai macam kalangan baik dia profesional, staf di KBRI, guru, mahasiswa.ibu rumah tangga, Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini luar biasa sekali sambutannya, jadi semuanya ingin berpartisipasi untuk bisa membuat penyelenggaraan pemilu baik," kata Freddy saat dihubungi KBR68H.

Ketua Panitia PPLN Kuala Lumpur Freddy Pangabean mencatat, ada 400 ribu lebih warga Indonesia di Kuala Lumpur yang bakal berpartisipasi dalam pemilu legislatif bulan depan. Pemilu di luar negeri diselenggarakan lebih awal, yakni 6 April. Ia menyebut, ada tiga mekanisme pemilu yang dilakukan di luar negeri, yaitu memilih langsung di TPS, menggunakan drop box khusus atau petugas mengantar langsung surat suara ke wilayah-wilayah tertentu seperti perkebunan dan kilang minyak, dan ketiga melalui pos (Baca: 60 Persen Buruh Migran di Luar Negeri Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu).



Editor: Rumondang Nainggolan

  • WNI
  • Pileg
  • Malaysia
  • Pemungutan Suara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!