NASIONAL

Tidak Kooperatif, Hakim Ancam Eks Direksi Batavia

"KBR68H,Jakarta - Jajaran direksi PT Metro Batavia (Batavia Air) terancam dipenjara bila tak mau bekerjasama dengan kurator untuk penyelesaian pembayaran utang."

Sasmito

Tidak Kooperatif, Hakim Ancam Eks Direksi Batavia
Batavia, Kurator, Pailit, Pesangon

KBR68H,Jakarta - Jajaran direksi PT Metro Batavia (Batavia Air) terancam dipenjara bila tak mau bekerjasama dengan kurator untuk penyelesaian pembayaran utang. Hakim pengawas PT Metro Batavia, Nawawi Pomolango mengatakan, masih menunggu menunggu pertimbangan dari kurator perlu tidaknya hakim pengawas mengusulkan penahanan terhadap direksi.

Sebelumnya, aset Batavia Rp 40 miliar diduga dijual tiga hari sebelum perusahaan penerbangan itu dipailitkan. Penjualan aset berpengaruh terhadap pesangon karyawan kelak.

“Orang tidak bisa seenaknya melakukan penjualan, itu ada pasal 399 KUH pidana itu ada ancaman 7 tahun. Sebagai hakim pengawas hanya memberikan usulan ke majelis pemutus, kalau tidak kooperatif,” jelas Nawawi.

Hakim pengawas PT Metro Batavia, Nawawi Pomolango menambahkan sikap kerjasama para direksi bisa dinilai dari sikap terbuka mereka dengan memberikan dokumen-dokumen kepada kurator. Selain itu, tingkat kehadiran para debitur dalam rapat-rapat dengan kurator juga akan dijadikan pertimbangan perlunya usulan penahanan.

  • Batavia
  • Kurator
  • Pailit
  • Pesangon

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!