NASIONAL

Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru Minim Pengawasan

Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru Minim Pengawasan

KBR68H, Jakarta - Penyaluran tunjangan profesi guru minim pengawasan. Inspektur Jenderal kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengatakan, pemerintah belum membentuk badan atau tim khusus untuk mengawasi penyaluran tunjangan ini. Menurutnya dana pendidikan senilai total 220 triliun dari pemerintah pusat yang salah satu alokasinya untuk tunjangan guru sangat rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara khusus.

"Saya sudah tanyakan pada inspektorat daerah, pada pengawas daerah. Kita sudah tanyakan dan mereka ternyata tidak pernah mengawasi itu. Kita tanya juga pada kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri, mereka juga tidak mengawasi itu. Ini kan tidak bisa diselesaikan dengan kementerian pendidikan saja karena itu kan uangnya sudah masuk APBD, sudah masuk kas daerah. Pemerintah daerahlah yang harus menyampaikan bagaimana kondisinya sekarang itu," kata Haryono saat dihubungi KBR68H.

Inspektorat jendral kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menambahkan, saat ini peranan pemerintah daerah sangat penting dalam penyaluran tunjangan guru ini karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan para guru.

Sebelumnya, Dana tunjangan profesi guru sebesar Rp 10 triliun yang telah ditransfer ke daerah tahun 2012 tidak disalurkan. Akibatnya, ratusan ribu guru bersertifikat yang berhak menerima tunjangan profesi guru sebesar satu bulan gaji pokok tiap bulan tidak menerima utuh. Inspektorat Jenderal Kementerian pendidikan dan Kebudayaan juga sudah melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah mau tahu, besaran uang, bunga dan konsekuensi dari penundaan penyaluran tunjangan. 

  • Tunjangan
  • Profesi
  • Guru
  • Haryono
  • Umar Kemendikbud

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!