NASIONAL

Pendaftaran Komisi Informasi Pusat Diperpanjang

"Panitia Seleksi calon komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2013-2017 memperpanjang masa pendaftaran hingga 18 Maret mendatang."

Pendaftaran Komisi Informasi Pusat Diperpanjang
komisi informasi pusat

KBR68H, Jakarta – Panitia Seleksi calon komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2013-2017 memperpanjang masa pendaftaran hingga 18 Maret mendatang.

Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana mengatakan, perpanjang ini untuk memberikan waktu kepada calon agar melengkapi berkas adminstrasi. Pasalnya, dari 149 calon yang mendaftar hanya 75an calon yang baru memberikan berkas administrasi.

“Dari 149 itu kita syaratkan mengembalikan kelengkapannya. Nah itu kita ada daftar yang mengembalikan ternyata cuma 75 peserta dari 149 tadi itu, makannya kami dari pansel sudah melakukan rapat dan memutuskan untuk diperpanjang,” ujar Hikmahanto kepada KBR68H.

Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana menambahkan, perpanjangan pendaftaran ini merupakan permintaan dari sejumlah pihak diantaranya, Koalisi Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat membutuhkan 7 komisioner untuk masa jabatan empat tahun. KIP sendiri adalah lembaga semi-pengadilan yang berwenang memerintahkan lembaga pemerintah untuk membuka dokumen yang menjadi hak publik.

  • komisi informasi pusat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!