NASIONAL

Kuasa Hukum Anas: Belum Ada Rencana Gugat Dirjen Imigrasi

Kuasa Hukum Anas: Belum Ada Rencana Gugat Dirjen Imigrasi

KBR68H, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum belum memutuskan bakal menggugat Direktorat Jendral Imigrasi terkait perampasan paspor milik Anas. Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengkaji delik hukum dari perampasan paspor tersebut. Karena menurut dia, pihaknya sedang berkonsentrasi soal sprindik Anas yang bocor ke masyarakat.

"Kita belum, karena kita sementara ini melihat hasil pemeriksaan etik, ini yang menjadi masalah utama, yang menurut saya secara formal menjadi masalah. Menuntaskan masalah etik KPK dulu? Ya,saya fikir itu. Ada yang mengatakan bisa berjalan berpasangan, tetapi bagi saya kurang jernih dari aspek etis," ucap kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum keberatan terkait tindakan pencabutan paspornya oleh DItjen Imigrasi. Bahkan, kuasa hukum bakal mengajukan keberatan dan gugatan hukum kepada Ditjen Imigrasi.Pihaknya juga mempertanyakan prosedur penyitaan.

  • anas urbaningrum
  • korupsi
  • hambalang
  • paspor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!