NASIONAL

KPK Selidiki Penyaluran Tunjangan Guru

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengawasi penyaluaran tunjangan guru."

Danu Mahardika

KPK Selidiki Penyaluran Tunjangan Guru
kpk, tunjangan guru

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengawasi penyaluran tunjangan guru.

Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengatakan, saat ini KPK bersama beberapa kementerian dan lembaga lainnya sedang dalam tahap menentukan nama-nama yang akan masuk dalam tim khusus tersebut.

"Dibentuk tim oleh KPK yang tim itu isinya dari berbagai kementerian tadi. Agama, keuangan, dagri, BPKP, kemdikbud dan KPK sendiri, bergabung menjadi satu yang nanti akan dikoordinir oleh KPK, untuk kemudian merumuskan langkah-langkah. Data-data kan sudah kita berikan semua, sekarang itu mencari solusinya dan merumuskan bagaimana untuk pengawasannya kedepan," kata Haryono Umar saat dihubungi KBR68H.

Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menambahkan tim akan mulai efektif bekerja setelah ada koordinasi langsung dari KPK. Rp. 10 Triliun Dana tunjangan profesi guru sebelumnya diduga tidak disalurkan oleh sejumlah pemerintah daerah. Padahal anggaran itu sudah ditransfer sejak 2012 lalu. Akibatnya, ratusan ribu guru bersertifikat tidak menerima utuh setiap bulan tunjangan bagi mereka.

  • kpk
  • tunjangan guru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!