NASIONAL

KPK Kembali Gelar Sidang Vonis Neneng Sri Wahyuni

"Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hari ini kembali akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. Pembacaan vonis tersebut sedianya dilakukan pada pekan lalu, nam"

Sindu Darmawan

KPK Kembali Gelar Sidang Vonis Neneng Sri Wahyuni
neneng, plts, vonis, sakit perut

KBR68H, Jakarta- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hari ini kembali akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. Pembacaan vonis tersebut sedianya dilakukan pada pekan lalu, namun batal dilakukan karena Neneng mengalami sakit perut.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK menuntut istri Muhammad Nazaruddin ini dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Neneng didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sehingga merugikan negara miliaran rupiah.

Namun, Neneng menampik dakwaan tersebut. Menurutnya, ia tidak pernah memiliki hubungan dengan pejabat di Kemenakertrans, ataupun menjabat sebagai direktur PT Anugerah Nusantara selaku pelaksana proyek tersebut.



  • neneng
  • plts
  • vonis
  • sakit perut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!