NASIONAL

Komunitas Pecinta Kereta Tolak Aturan Baru Pembatalan Tiket

Komunitas Pecinta Kereta Tolak Aturan Baru Pembatalan Tiket

KBR68H,Jakarta - Komunitas Pecinta Kereta Api keberatan dengan aturan baru PT KAI tentang pembatalan tiket. Sekjen Komunitas Pecinta Kereta Api, Hedwigus Windarto tak menampik aturan itu dapat membatasi ruang gerak calo tiket. Akan tetapi, kata dia, waktu pengembalian uang sampai menunggu 30 hari, terlalu lama.

"Jadi kalau untuk percaaloan agak sukar ya. Karena kan disinyalir ini melibatkan orang dalam. Untuk penumpang juga itu terlalu lama menunggu 30 hari. Jadi ya saya kira 7 hari saja lah," kata Hedwigus saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya PT KAI mengubah aturan soal pengembalian uang tiket. Aturan tersebut menyebutkan, calon penumpang yang membatalkan tiketnya, harus menunggu sampai 30 hari. Lama waktu, untuk memeriksa administrasi calon penumpang secara rinci guna menghindari proses percaloan. Sementara, sebelumnya, waktu pengembalian uang tiket bisa berlangsung 30 menit. PT KAI mengklaim cara ini bisa menekan percaloan pengembalian tiket.

  • kereta api
  • tiket
  • calo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!