NASIONAL

Eks Karyawan Batavia Air Desak Kurator Segera Bayar Pesangon

"KBR68H, Jakarta - Sekitar 500-an bekas karyawan Batavia Air desak kurator untuk membayar pesangon setelah ada putusan dari dinas tenaga kerja kota Tangerang dan pengadilan."

Yudi Rachman

Eks Karyawan Batavia Air Desak Kurator Segera Bayar Pesangon
Batavia, Pesangon, Kurator, Pailit

KBR68H, Jakarta - Sekitar 500-an bekas karyawan Batavia Air desak kurator untuk membayar pesangon setelah ada putusan dari dinas tenaga kerja kota Tangerang dan pengadilan. Kuasa hukum bekas pekerja Batavia Air Odie Hudiyanto mengatakan, jumlah pesangon yang harus dibayarkan mencapai Rp 14 miliar. Kata dia, kurator diberikan tenggat waktu hingga pertengahan Maret untuk menyelesaikan pembayaran pesangon tersebut.

"Sudah diputuskan, jadi begini Jumat kemarin sudah ada putusan dari Dinas Pekerjaan Kota Tangerang yang isinya menghukum pihak Batavia membayar pesangon dan sisa masa kontrak kepada 546 karyawan, jumlahnya sekitar Rp 14.1 miliar. Kami sudah bertemu dengan pihak kurator, mereka menyatakan bahwa tidak akan melanggar Undang-Undang soal hak istimewa karyawan yang didahulukan pembayarannya" ucap kuasa hukum bekas pekerja Batavia Air Odie Hudiyanto.

Sebelumnya, akhir Januari lalu maskapai Batavia Air diputus pailit oleh Pengadilan niaga Jakarta Pusat. Ini lantaran pihak perusahaan sewa pesawat ILFC mengugat pailit Batavia Air yang tak juga membayar utang senilai Rp 39 miliar, yang jatuh tempo pada Desember 2012. Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan dan bunga keterlambatan pembayaran.Semua beban keuangan itu disebabkan Batavia Air ikut melayani jasa penerbangan khusus jemaah Haji. 

  • Batavia
  • Pesangon
  • Kurator
  • Pailit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!