NASIONAL

Tok! Ongkos Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta

"Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos perjalanan haji 2023 yang harus dibayar calon jamaah haji sebesar Rp49,8 juta per orang."

Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi usai penetapan BPIH 2023 di DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Foto: ANTARA/Fauzan)

KBR, Jakarta - Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos perjalanan haji 2023 yang harus dibayar calon jamaah haji sebesar Rp49,8 juta per orang.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji di Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), tahun 1444 H/2023 M per jemaah haji reguler sebesar Rp90 juta.

"Terdiri dari, a. biaya perjalanan haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen," kata Ketua Panja Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, di Gedung DPR, Rabu (15/02/2023).

Baca juga:


Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagai biaya paket layanan masyair (biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina dan Muzdalifah selama empat hari).

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40,2 juta atau sebesar 44,7 persen. Biaya ini meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Dengan demikian keseluruhan nilai manfaat dana haji yang digunakan sebesar Rp8 triliun.

Marwan menyebut dalam kesimpulan rapat, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang di berangkatkan tidak dibebankan tambahan biaya perluasan.

Sedangkan jemaah haji lunas tunda tahun 2022 yag diberangkatkan diberikan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Untuk jamaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Haji 2023
  • BPIH
  • biaya haji
  • jemaah calon haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!