NASIONAL

Senin Depan, 9 Hakim MK Diperiksa Buntut Perubahan Putusan

"Pemeriksaan sembilan hakim MK terkait perubahan putusan"

Senin Depan, 9 Hakim MK Diperiksa Buntut Perubahan Putusan

KBR, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa sembilan hakim terkait dugaan pengubahan putusan, Senin pekan depan. Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna mengatakan, pemeriksaan sembilan hakim konstitusi itu dilakukan untuk menyempurnakan rangkaian kronologis.

Sebelumnya, MKMK juga telah memeriksa pihak-pihak terkait seperti penggugat, Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan, transkriptor, hingga editor salinan putusan.

“Kami sekarang dalam tahapan rekonstruksi kasus ini dalam dua hari, Hari Senin nanti kita sudah mulai memeriksa atau mendengar keterangan dari kesembilan hakimnya. Tapi itu kita dengarkan sore hari, karena kami juga tidak mau mengganggu jalannya persidangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Palguna saat dihubungi KBR, Kamis (23/2/2023).

Palguna mengatakan, pemeriksaan sembilan hakim menjadi tahapan krusial. Diharapkan, pemeriksaan itu bisa mengungkap, apakah perubahan frasa putusan soal pencopotan hakim Aswanto oleh DPR, sengaja diubah atau karena kelalaian.

Baca juga:

“Sehingga lengkaplah cerita tentang kasus ini mulai dari keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini atau yang secara teknis terlibat di sana, sampai yang secara substantf memutus kasus ini. Nah dari situ akan kelihatan gambarnya, di tahapan mana yang kira-kira ada pengubahan sekaligus nanti juga akan kelihatan pengubahan itu dilakukan dengan kesengajaan atau karena kelalaian,” ucapnya.

Sebelumnya, MK diduga mengubah substansi putusan perkara terkait uji materi UU MK yang menjadi rujukan pencopotan Hakim Aswanto.

Pihak pemohon, Zico Simanjuntak, mengatakan frasa "dengan demikian" sebagaimana yang diucapkan langsung hakim konstitusi Saldi Isra, diduga diubah menjadi "ke depannya" dalam salinan putusan.

Editor: Wahyu S.

  • hakim MK
  • aswanto
  • revisi UU MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!