NASIONAL

Respons Jokowi usai Indeks Persepsi Korupsi 2022 Merosot

"Jokowi merespons indeks korupsi indonesia yang merosot"

Respons Jokowi usai Indeks Persepsi Korupsi 2022 Merosot

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo buka suara terkait anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2022. Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia 2022 menurun empat poin menjadi 34.

Jokowi mengatakan, merosotnya IPK 2022 bakal menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah.

"Itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama," kata Jokowi kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis, (2/2/2023).

Merosotnya skor IPK 2022 menjadikan peringkat Indonesia turun 14 dari posisi 96 menjadi 110.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, capaian IPK 2022 itu merupakan skor terendah sepanjang Reformasi.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Anjlok, Terburuk Sepanjang Reformasi

Wawan menjelaskan, salah satu indikator yang menurun drastis adalah "Panduan Risiko Negara Internasional" yang di dalamnya termasuk “Political Risk Service".

Indikator yang mencerminkan korupsi di sektor politik dan rentannya korupsi antara pejabat publik dengan pelaku usaha ini, turun 13 poin dari 48 menjadi 35.

"Bandingkan dengan Political Risk Service (PRS), dia di tahun 2021 angkanya 48 berarti turun 13 poin, itu turut menyumbang CPI kita dari 38 menjadi 34 tahun ini. Jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service," kata Wawan, Selasa (31/1/2023).

Penurunan ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone. Di lingkup ASEAN, IPK 2022 Indonesia kalah jauh dibandingkan Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.

Editor: Wahyu S.

  • Korupsi
  • Presiden Jokowi
  • KPK
  • indeks persepsi korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!