NASIONAL

Marak Penculikan Anak, DIY Galakkan 1 Sekolah 2 Polisi

"Yogyakarta mengaktifkan program 1 sekolah 2 polisi"

Marak Penculikan Anak, DIY Galakkan 1 Sekolah 2 Polisi

KBR, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggalakkan program Satu Sekolah Dua Polisi. Kepala Dinas Pendidikan DIY Didik Wardaya mengatakan, upaya itu dilakukan seiring dengan maraknya kasus penculikan anak.

Didik menjelaskan, program itu sebetulnya sudah berjalan. Namun dia akan memasifkan program itu sebagai langkah antisipasi mencegah kriminalitas di sekitar sekolah.

“Satu Sekolah Dua Polisi sudah kita terapkan dan itu tetap jalan programnya, kita ingatkan lagi untuk terus dilakukan," katanya ditemui usai Rapur di kantor DPRD DIY, Rabu (1/2/2023).

Menurut Didik, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penculikan anak.

Misalnya, orang tua datang menjemput anak tepat waktu, atau memberitahu pihak sekolah jika akan ada orang lain yang menjemput.

“Di sekolah juga bisa meningkatkan petugas untuk meningkatkan pemantauan, entah guru entah siapa ikut melakukan ketika kepulangan siswa. Sehingga mereka akan mengenali siapa yang biasa menjemput, paling tidak sekolah juga mengenali,” ujarnya.

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana kemudian komunikasi antara sekolah dengan orang tua juga harus ditingkatkan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Marak Penculikan Anak, Gimana Cegah dan Tangani Kasusnya?

Di lingkungan rumah, Didik berharap peran serta masyarakat untuk bersama menjaga anak-anak. Rasa saling peduli dan menjaga satu sama lain, kata dia, diperlukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi anak.

“Ini penting agar oknum-oknum yang berniat melakukan kejahatan tidak memiliki ruang atau celah melancarkan aksinya,” pungkasnya.

Editor: Wahyu S.

  • cegah penculikan anak
  • yogyakarta
  • perlindungan anak
  • sekolah
  • pendidikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!