NASIONAL

Ledakan di Blitar Ditetapkan Sebagai Bencana Sosial

"Sehingga Pemprov akan bisa memberikan support dari proses rehab rumah."

Ledakan di Blitar Ditetapkan Sebagai Bencana Sosial
Titik pusat ledakan di rumah Darman, di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. (KBR-Adhar Muttaqin)

KBR, Trenggalek - Tragedi ledakan bahan petasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai bencana sosial. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penetapan bencana sosial dilakukan oleh Bupati Blitar.

Hal ini sengaja dilakukan untuk mempermudah proses penanganan dampak ledakan, mulai dari korban luka hingga proses rehabilitasi rumah penduduk.

Dikutip dari laman BNPB, bencana sosial merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia, yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

"Yang dirawat per siang ini sudah rawat jalan semua. InsyaAllah nanti kita juga akan menjenguk keluarga yang luka akibat serpihan ledakan ini. Terkait rumah-rumah yang rusak, saya sudah mengonfirmasi kepada Bupati Blitar. Silakan Ibu Bupati mengeluarkan SK tanggap darurat bencana sosial. Sehingga Pemprov akan bisa memberikan support dari proses rehab rumah," kata Khofifah saat di Pantai Mutiara Trenggalek, Selasa (21/2/2023).

Rencananya, Pemprov Jatim akan terlibat dalam proses rehabilitasi 31 rumah penduduk yang rusak akibat ledakan. Khofifah berharap, sinergitas penanganan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten akan mempercepat proses pemulihan pascainsiden ledakan.

Baca juga:

Dari hasil pendataan, jumlah rumah yang rusak akibat ledakan mencapai 31 unit, dengan rincian 2 rumah rusak berat, 11 rusak sedang, dan 18 rusak ringan.

Sebelumnya ledakan besar yang berasal dari tempat penyimpanan bahan petasan terjadi di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2/2023) malam. Insiden itu menewaskan empat orang dan belasan lainnya terluka.

Editor: Wahyu S.

  • Blitar
  • ledakan petasan
  • Khofifah Indar Parawansa
  • Jawa Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!