KBR, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih meningkat.
Kondisi itu disampaikan langsung oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani kepada Presiden Joko Widodo.
"Menyampaikan beberapa situasi yang penting untuk mendapatkan perhatian kita bersama terkait penghapusan kekerasan berbasis gender, terhadap perempuan. Termasuk di antaranya adalah bagaimana pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual ini masih meningkat," kata Andy, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2023).
Baca juga:
- Menparekraf Sesalkan Kasus Pelecehan Seksual TN Gunung Halimun
- Temuan Save the Children Indonesia, 1 sampai 2 Anak Dinikahkan Setiap Hari di NTB
Tagih janji
Andy Yentriyani juga melaporkan situasi yang masih dihadapi perempuan. Di antaranya perempuan di dalam situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja serta perempuan yang berada/menjadi tahanan, perempuan berhadapan dengan hukum, maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi.
Andy mengatakan, lembaganya juga bakal menagih kepada Presiden Jokowi tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait, mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional.
"Seperti rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskriminatif di beberapa daerah di Indonesia," katanya.
Editor: Agus Luqman