KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM memastikan obat sirop Praxion aman dari kandungan berlebih etilen glikol dan dietilen glikol. Sebelumnya, seorang anak meninggal karena gagal ginjal akut dan memiliki riwayat mengonsumsi obat sirop Praxion.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat di BPOM Togi Junice Hutadjulu mengatakan, lembaganya sudah melakukan pengujian terhadap tujuh sampel obat tersebut. Mulai dari sisa obat pasien yang diduga gagal ginjal akut, hingga sampel yang ada di produsen.
"Hasil uji dari Praxion ini sudah dilakukan melalui tujuh sampel yang berbeda. Dan sudah dilakukan pengulangan juga pengujian. Dan hasilnya adalah memenuhi standar sesuai dengan Farmakope Indonesia, sesuai dengan metode uji farmakope Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan produk ini aman," kata Togi saat konferensi pers secara daring, Rabu (8/2/2023).
Baca juga:
- Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi, Kemenkes: Hindari Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter
- Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, IDAI Duga Ada Pemalsuan Obat Praxion
Togi Junice mengatakan, pengujian sampel dilakukan pada 2-3 Februari lalu. Dia menjamin hasil pengujian valid, karena dilakukan di laboratorium BPOM.
Kata dia, BPOM juga sudah memeriksa sarana produksi obat Praxion pada 3 februari. Hasilnya, sarana produksi tersebut memenuhi syarat dan standar.
"Meliputi aspek baik penjaminan mutu antara lain pengujian mutu bahan baku dan sirop obat, proses produksi kualifikasi pemasok termasuk rantai pasok. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB," jelasnya.
Sebelumnya, dua kasus dugaan gagal ginjal akut dilaporkan di Jakarta. Salah satunya meninggal usai menjalani perawatan medis.
Baca juga:
- Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut Ditunda 28 Februari 2023
- Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, BPOM Akui Ada Kelalaian
Editor: Agus Luqman