NASIONAL

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU, Peserta: Petugas Wafat tak Boleh Terulang

Presiden Jokowi  menerima berkas dari Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro di Istana Ke

KBR, Jakarta-  Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 Viryan mengatakan, fenomena meninggalnya ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019 adalah dampak dari masalah pemilu di tanah air yang kompleks dan rumit. Viryan mengatakan, permasalahan ini harus diatasi bersama dan jangan sampai terulang pada pelaksanaan pesta demokrasi berikutnya.

Hal ini diungkapkan Viryan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota KPU 2022-2027 di gedung DPR, Selasa (15/2).  

"Petugas Pemilu yang wafat salah satu hal yang motivasi untuk kembali mengikuti seleksi KPU RI. Ada beban sejarah yang harus kita selesaikan bersama. Bukan hanya saya dan teman-teman, tapi kita semua sebagai sebuah bangsa. Tidak boleh ada lagi ada di ajang pemilu yang mestinya menjadi kegembiraan itu kemudian menjadi kesedihan. Di sejumlah rumah di Indonesia keluarganya menangis karena meninggal sebagai petugas pemilu, maka ini harus kita selesaikan," kata Viryan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota KPU 2022-2027 di gedung DPR, Selasa (15/2/2022).

Viryan menyebut, ada dua permasalahan pemilu di Indonesia yaitu kompleksitas dan kerumitan. Masalah ini yang kemudian mengakibatkan banyak petugas KPPS meninggal dunia di Pemilu 2019. 

Dampak lain akibat pemilu yang kompleks dan rumit, yaitu terbukanya potensi manipulasi atau kecurigaan di setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, selama ini tidak ada perubahan signifikan terhadap manajemen pemilu dari tahun ke tahun.

Baca juga:

Diapresiasi, 30-an Persen Calon Anggota KPU dan Bawaslu dari Perempuan

Wapres: Tahapan Pemilu 2024 Sesuai Prokes Pencegahan COVID-19


Viryan yang merupakan calon petahana ini mengatakan, harus ada syarat dan persiapan menjadi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Kata dia, hal ini sudah diterapkan pada Pilkada Serentak 2020.

"Kita menghasilkan formula pemungutan dan penghitungan suara di masa pandemi yang bukan hanya berhasil mencegah warga terpapar saat pemungutan dan penghitungan suara. Justru jajaran kami menjadi agen perlawanan Covid-19 dan upaya-upaya yang kita lakukan di Pemilu Serentak 2020 diadopsi negara-negara lain," imbuhnya.

DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan mulai Senin hingga Rabu (14-16/2/2022). Setiap hari, sebanyak delapan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti tahapan ini. DPR akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu.

Komposisi kepesertaan calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Sedangkan, calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan.


Daftar 14 nama calon anggota KPU:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safaat;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.

Daftar 10 nama calon anggota Bawaslu:

1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu
  • Penyelenggara Pemilu
  • KPU
  • Bawaslu
  • Timsel calon
  • Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!