NASIONAL

Pusako: Penyelenggara Pemilu Perempuan Seharusnya Lebih Banyak

"Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu. "

Calon anggota KPU dan Bawaslu
Gedung Bawaslu RI, Jakarta. Foto: bawaslu.go.id

KBR, Jakarta- Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyebut pentingnya keterwakilan perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang memahami kendala-kendala perempuan, yang mengerti bagaimana tantangan agar halangan halangan yang dihadapi oleh pemilih perempuan tentu perempuan dan pembuat kebijakan yang pro dengan perempuan itu sendiri. Makanya kami di Pusako menyebutkan angkanya mestinya 50%-50% minimal," kata Feri dalam diskusi di Youtube Perludem, Minggu (13/2/2022).

Menurutnya, hal ini untuk mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi pemilih perempuan yang jumlahnya lebih banyak dari laki-laki. Bahkan Feri menyebut, jumlah penyelenggara pemilu perempuan justru seharusnya lebih banyak dari laki-laki.

"Karena kalau pakai logika matematika, karena pemilih perempuan lebih banyak mestinya kan bukan perempuannya 3 laki-lakinya 4, tapi perempuannya 4 laki-lakinya 3," imbuhnya.

Feri menilai, bila dilihat lebih jauh, angka pelanggaran yang terjadi pada penyelenggara pemilu, lebih banyak dilakukan laki-laki.

Karena itu, kata dia, penambahan jumlah penyelenggara perempuan menjadi sangat penting untuk memastikan keterwakilan perempuan betul-betul ada.

Tujuannya, agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan nantinya tidak bias gender. Untuk itu, keberadaan penyelenggara perempuan yang berelasi dengan pemilih perempuan sangat penting.

"Apalagi kalau kita lihat bagaimana pelanggaran etik yang terlalu maksimal terjadi, mestinya keberadaan penyeimbang, yaitu penyelenggara perempuan, bisa menjadi solusi yang menurut saya harus menjadi pilihan bagi DPR," kata dia.

14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu

Pada Kamis, 6 Januari 2022, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 menyerahkan menyerahkan daftar nama calon anggota ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro mengatakan berdasarkan keputusan tim seleksi Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Mengenai proses seleksi selama tiga bulan. Mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (6/1/2022).

Komposisi kepesertaan calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Sedangkan, calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

"Presiden nanti akan menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan untuk diserahkan kepada DPR. DPR RI nanti akan melakukan fit and proper test 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu," kata Juri.

Berikut daftar 14 nama calon anggota KPU:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safaat;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

10 nama calon anggota Bawaslu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

Uji Kelayakan dan Kepatutan

Hari ini, Senin (14/2) hingga Rabu (16/2), Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu. Proses tersebut dilakukan terbuka untuk masyarakat.

Nantinya, akan ada tujuh nama calon anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang dipilih sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Fit and proper test
  • DPR
  • Komisi II DPR
  • Pusako
  • KPU
  • Bawaslu
  • Pemilu
  • Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!