NASIONAL

Pembangunan IKN Tak Akan Sentuh 2 Kawasan Hutan Lindung di Kaltim

IKN

KBR, Balikpapan – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak akan menyentuh dua hutan lindung yang berdekatan.

Isran mengatakan, Taman Huran Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Hutan Lindung Sungai Wain yang terletak di Kota Balikpapan tetap akan terjaga.

Menurutnya, saat ini batas-batas wilayah dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara yang akan menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara sedang disusun.

Namun, kata dia, akan ada perubahan dari yang sebelumnya kawasan tertentu seperti hutan produksi atau hutan taman industri (HTI) menjadi kawasan Ibu Kota Negara Nusantara.

Baca juga:


Isran memastikan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara Nusantara dimulai tahun ini, setelah Undang-undang tentang Ibu Kota Negara disahkan dan keluar peraturan turunannya.

“Sedang dalam desain. Jadi masih di desain tata batasnya segala macam. Tapi kalau namanya kawasan inti (pusat pemerintahan) itu harus jalan (pembangunannya) tahun ini. Kawasan yang biasa digunakan untuk kepentingan tertentu, misalnya, bisa saja berubah. Tahura nggak bisa berubah, itu tetap. Itu dipelihara. Kan itu nyambung dengan Hutan Lindung Sungai Wain. Di situ ada bekantan, ada orangutan, ada beruang madu," kata Isran Noor, Kamis (24/2/2022).

Isran Noor menambahkan, Ibu Kota Negara Nusantara tidak akan masuk dalam otoritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Kabupaten Kutai Kertanegara.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • IKN
  • Ibu Kota Negara
  • pemindahan ibu kota
  • Kaltim
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!