KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, perempuan dan anak-anak di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, mengalami trauma.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan trauma itu dialami warga usai insiden rusuh berujung kekerasan aparat saat pengukuran lahan penambangan batu andesit, Februari lalu.
"Dampak peristiwa pada 8 Februari 2022 di Desa Wadas, masyarakat mengalami luka fisik dan traumatik, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan. Jadi kami melakukan wawancara dengan warga dan korban, paling rentan dan juga paling traumatik adalah perempuan dan anak," kata Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, masyarakat Wadas saat ini mengalami kerenggangan dalam relasi sosial. Warga di sana terbelah menjadi dua kelompok, yakni antara yang mendukung dan menolak penambangan.
Informasi Minim
Kata Beka, minimnya informasi dari pemerintah terkait proyek Bendungan Bener menjadi pemicu ketegangan antarwarga.
"Minimnya sosialisasi informasi akurat dari pemerintah dan pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener tentang rencana proyek, dampak, dan tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat, menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah," ungkap Beka.
Komnas HAM meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memulihkan kondisi warga yang mengalami trauma, kekerasan, dan perundungan.
"Kepada gubernur Jawa Tengah, menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas, jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak," tambahnya.
Tak Berani Pulang
Dari hasil pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM menemukan beberapa warga mengalami ketakutan usai peristiwa 8 Februari 2022 tersebut. Bahkan hingga 4-5 hari setelah insiden itu, sebagian warga tidak berani pulang ke rumah.
Kericuhan di Wadas kembali pecah saat pengukuran lahan lokasi penambangan batu andesit, 8 Februari lalu. Sejumlah warga penolak tambang terlibat bentrok dengan polisi.
Sebanyak 67 warga ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, sebelum akhirnya dibebaskan. Pembukaan lahan tambang akan digunakan untuk bahan baku proyek Bendungan Bener di Purworejo.
Baca juga:
Editor: Sindu