NASIONAL

Indef: Serapan PEN 2021 Tidak Berdampak Kuat Pompa Laju Pertumbuhan Ekonomi

""Jadi PEN serapannya itu naik tapi pertumbuhan triwulannya tidak teralalu siginifikan. Ini menunjukkan ternyata dana PEN yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi itu sangat kecil.""

Ranu Arasyki

Ilustrasi: Rumah warga miskin di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi: Rumah warga miskin di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta— Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp658,6 triliun atau 88,4 persen dari pagu Rp744,77 tidak berdampak signifikan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

Kepala Center Macroeconomics and Finance INDEF M. Rizal Taufikurrahman menyebut, penyaluran dana PEN hanya berkontribusi sebesar 1,36 persen terhadap gross domestic product (GDP), disusul konsumsi PEN sebesar 1,07 persen.

"Jadi PEN serapannya itu naik tapi pertumbuhan triwulannya tidak teralalu siginifikan. Ini menunjukkan ternyata dana PEN yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi itu sangat kecil. Dan ini dilihat dari keterkaitan realisasi penyerapan pen terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya dalam konferensi pers, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:

Di Akhir 2021, Pendapatan Negara Meningkat 21,6 Persen


Sri Mulyani Optimistis, Defisit APBN Tahun Ini Lebih Rendah Dibanding 2021

Rizal menjabarkan, klaster perlindungan sosial memberikan kontribusi paling tinggi terhadap GDP, yakni 0,25 persen. Selanjutnya, klaster kesehatan sebesar 0,17 persen, dan insentif usaha 0,11 persen. Sementara penyaluran PEN untuk program prioritas dan dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) dan korporasi sama sekali tidak memberi dampak terhadap pertumbuhan GDP.

"Ternyata 3 klaster ini yang mendongkrak terhadap GDP kita. Meski pun ada klaster program prioritas dan dukungan UMKM dan korporasi juga memberikan dorongan terhadap konsumsi. Tetapi sepertinya masih lambat dalam merespons kebijakan ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Rizal mengingatkan pemerintah agar fokus terhadap kebijakan yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah, termasuk di segi peningkatan pendapatan dan pertumbuhan produksi.

"Jadi kalau kebijakan yang akan mengganggu atau mendistorsi fokus atas perbaikan ekonomi kita, saya kira lebih baik dipertimbangkan lagi karena itu akan mengganggu terhadap percepatan pemulihan ekonomi kita," pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Dana PEN
  • PEN
  • pertumbuhan ekonomi
  • APBN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!