KBR, Jakarta- Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mengungkapkan, aspek lingkungan menjadi masalah terbesar pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
"Terutama pembangunan ibu kota negara yang bisa merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut," katanya saat dihubungi KBR, kemarin.
Johan juga mengingatkan pemerintah, bahwa pembabatan hutan di hulu dan sedimentasi sungai akibat aktivitas penambangan, membuat sebagian daratan mengalami degradasi dan berpotensi terjadinya banjir besar di kemudian hari.
Apalagi faktanya, kata dia, saat ini banjir juga terjadi di lokasi pemindahan ibu kota negara.
"Salah satu alasan pemindahan kita dari Jakarta itu kan menghindari banjir. Nah, jangan sampai kita pindah pada lokasi yang lebih parah dari situ. Ini yang menurut saya, ya. Saya melihatnya sih terlalu buru-buru, kenapa kita tidak melengkapi saja dulu semua kajian lingkungannya, amdalnya, rencana mitigasi bencananya. Selesaikan dulu rencana induk tata ruang dan lain sebagainya, dengan memperhatikan semua kajian yang dilakukan oleh pemerintah sendiri," jelas Johan.
Sekitar 59,5 persen luas wilayah IKN merupakan wilayah kawasan hutan dan habitat satwa endemik yang seharusnya dilindungi, imbuhnya.
Baca juga: Pembangunan IKN Tak Akan Sentuh 2 Kawasan Hutan Lindung di Kaltim
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menolak pemindahan IKN, karena hingga saat ini belum ada kajian detail tentang mitigasi bencana di lokasi IKN. Johan juga mempertanyakan keabsahan dan kualitas kajian lingkungan dari kawasan IKN ini.
"Pemindahan IKN akan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, mengganggu habitat flora dan fauna, merusak keanekaragaman hayati, merusak ekosistem mangrove, dan merusak kawasan hutan," ungkapnya.
Johan menambahkan, lokasi dipilihnya kawasan IKN yang berada di antara hutan konservasi Taman Hutan Rakyat Bukit Suharto dan Hutan Lindung Sungai Wain dan Hutan Lindung Manggar akan mengancam keberlangsungan ketersediaan sumber air.
"Sehingga berpotensi memperparah krisis sumber air dan yang pasti mengancam kawasan lindung dan konservasi Teluk Balikpapan," pungkas dia.
Editor: Kurniati Syahdan