NASIONAL

DIM RUU TPKS Pemerintah Rampung, Menteri PPPA: Harus Segera Disahkan

""Hari ini kami sampaikan bahwa DIM pemerintah atas naskah RUU TPKS yang sudah kami terima akhir bulan lalu dari DPR sudah rampung," "

DIM RUU TPKS Pemerintah Rampung, Menteri PPPA: Harus Segera Disahkan
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat raker dengan Komisi VIII DPR, Kamis (20/1/22). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Pemerintah telah merampungkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Hari ini kami sampaikan bahwa DIM pemerintah atas naskah RUU TPKS yang sudah kami terima akhir bulan lalu dari DPR sudah rampung," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, saat konferensi Pers di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Bintang mengatakan DIM RUU TPKS juga telah ditandatangani oleh 4 Menteri yang ditunjuk sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan di DPR.

Empat Menteri tersebut yakni Menteri PPPA, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca: Komnas Perempuan: 5 Aspek Dasar Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Sudah Terakomodasi

Bintang menegaskan bahwa RUU TPKS mesti segera disahkan. Apalagi, lanjutnya, saat ini angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

"Masih tingginya angka kekerasan seksual anak dan perempuan menjadi alasan terbesar regulasi ini mendesak untuk segera dituntaskan," tegasnya.

Ia memastikan, secara dasar penyusunan RUU TPKS sudah memenuhi syarat-syarat. Baik secara filosofi, ideologis, yuridis dan sosiologis.

"Kekerasan seksual ini dapat mengancam kualitas sumber daya bangsa dan memberi dampak luar biasa kepada fisik dan psikis. Maka RUU ini tidak dapat ditunda lagi," pungkas Bintang Puspayoga.

Berita lainnya:

Editor: Kurniati Syahdan

  • RUU TPKS
  • Draf RUU TPKS
  • DIM RUU TPKS
  • Kementerian PPPA
  • kekerasan seksual anak dan perempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!