NASIONAL

Alasan 45 Tokoh Bikin Petisi Tolak Pemindahan IKN Nusantara

"Isi petisi itu mengajak masyarakat untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)."

Resky Novianto, Wahyu Setiawan

Petisi tolak pemindahan ibu kota negara
Ilustrasi desain Ibu Kota Negara Nusantara. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Sebanyak 45 tokoh menjadi inisiator petisi menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Para tokoh itu terdiri dari guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI. Isi petisi itu mengajak masyarakat untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Mereka menganggap rencana tersebut tidak tepat karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19, dan ketika kondisi rakyat dalam keadaan sulit. Karena itu, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.

Salah satu inisiatornya adalah Guru Besar Institut Teknologi Surabaya (ITS) Surabaya, Jawa Timur, Widi Agus Praktikto. Menurut Widi, petisi itu wadah menggalang dukungan kelompok lain sebelum melanjutkan rencana gugatan uji materi atau judicial review UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu kita manfaatkan untuk ber-partner dengan kelompok-kelompok lain misalkan, saya tidak tahu apakah nanti juga akan filling judicial review tapi Mas Marwan (Marwan Batubara) kan sahabat lama saya, selalu engaged soal korupsi sama-sama Pak Azyumardi (pernah) menggugat UU KPK," ujar Widi dalam Diskusi Bertajuk 'Insight Spesial: IKN, Dalam Timbangan Naskah Akademik & Hukum' secara daring, Senin (7/2/2022).

Selain Widi, sejumlah nama tenar ikut tergabung dalam gerakan tersebut. Di antaranya cendekiawan muslim, Azyumardi Azra; bekas komisioner KPK, Busyro Muqoddas; ekonom senior Faisal Basri; hingga akademisi sekaligus bekas Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Petisi itu diprakarsai Narasi Institute. Para inisiator tersebut mengajak warganet mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan rencana pemindahan IKN.

Pembangunan Fisik

Sebelumnya, pemerintah berencana segera melakukan pembangunan fisik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, agar bisa rampung sesuai target, yakni 2024. Karena itu, pembangunan itu harus dimulai maksimal awal semester dua tahun ini.

Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso Ernawi mengatakan PUPR sudah menyiapkan desain dasar infrastruktur utama. Seperti desain istana, kementerian, hingga dasar permukiman.

"Dengan dasar itu sampai sekarang kita menyiapkan basic design yang lainnya untuk prioritas selesai di 2024, maka kita mengansumsikan paling kritis mulai awal semester dua 2022 itu sudah harus mulai fisiknya, semua itu yang akan diprioritaskan. Jadi tentunya lebih cepat lebih baik," kata Imam dalam diskusi daring, Rabu (2/2/2022).

Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN di Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi menambahkan, ada beberapa syarat supaya pembangunan fisik IKN bisa dipercepat. Yakni ketersediaan anggaran, kesiapan lahan, dan skema pengadaan barang dan jasa. Sumber pembiayaan IKN diperkirakan mencapai Rp460-an triliun.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Petisi tolak pemindahan IKN
  • IKN Nusantara
  • IKN
  • Ibu Kota Negara
  • pemindahan ibu kota
  • Dana IKN Nusantara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!