BERITA

Survei LSI, 23 Persen Nilai Wajar Pemberian Suap

""Persoalan yang terkait dengan yang paling banyak itu ada alasan soal urusan menyelesaikan urusan yang rumit. Jadi kerumitan bisa diselesaikan dengan persoalan suap.""

Survei LSI, 23 Persen Nilai Wajar Pemberian Suap
Ilustrasi: KPK menunjukkan barang bukti suap korupsi. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-    Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan sebanyak 23,4 persen pelaku usaha menganggap wajar pemberian suap atau gratifikasi kepada aparat pemerintah dalam menjalankan bisnisnya. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, suap berupa uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan atau ketentuan itu diperuntukkan agar memperlancar suaru proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah. 

Djayadi memaparkan, pandangan bahwa suap atau gratifikasi adalah hal yang wajar di kalangan pelaku usaha, lebih rendah dibandingkan responden publik, terutama opini publik pada survei Desember 2020 lalu.

"Ada persoalan yang terkait dengan yang paling banyak itu ada alasan soal urusan menyelesaikan urusan yang rumit. Jadi kerumitan bisa diselesaikan dengan persoalan suap. Atau juga tradisi, jadi itu dua alasan utama yang menjadi alasan mengapa mereka melakukan suap terhadap aparat pemerintah ketika melakukan bisnisnya," ucap Djayadi, melalui diskusi virtual, Minggu, (7/2/2021).

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menambahkan,  ada 21,3 persen pelaku usaha menilai positif praktik nepotisme. Kata Djayadi, pelaku usaha itu menganggap bahwa nepotisme adalah tindakan yang normal, bahkan 13,6 persen menilainya sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan bisnis.

Djayadi mengungkapkan bahwa praktik nepotisme tergolong negatif, meski sekitar 50 persennya menganggap tak etis, serta 10 persen lainnya menilai sebagai kejahatan.

Lebih jauh Djayadi juga mengungkap bahwa 58 persen pelaku usaha menilai korupsi di Indonesia meningkat. Sementara hanya 8,5 persen responden menilai korupsi di Indonesia menurun, lalu 25 persenan berpendapat tidak mengalami perubahan.


Editor: Rony Sitanggang 

  • suap
  • lsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!