BERITA

Selama 2020, 6 Ribu Usaha Pariwisata Ekonomi Kreatif Dapat Sertifikasi CHSE

""Ada lebih dari 34 juta tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang terkena dampak pandemi Covid-19.""

Fadli Gaper

Selama 2020, 6 Ribu Usaha Pariwisata Ekonomi Kreatif Dapat Sertifikasi CHSE
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

KBR, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan 6.000 sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan, atau Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).

Ribuan sertifikat CHSE itu diberikan kepada pengusaha di bidang pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya.

Selain itu, program CHSE ini menjadi bagian dari upaya kepatuhan menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyatakan akan meningkatkan jumlah usaha pariwisata yang meraih sertifikat CHSE.

"Di tahun 2021 kita targetkan 6.500, tapi saya bilang angka ini harus kita tingkatkan lagi. Gimana caranya? Rangkul dunia usaha. Kalau pemerintah melakukan 6.500, gimana kalau dunia usaha juga ikut berpartisipasi sehingga yang tersertifikasi yang bisa dibantu oleh kita bisa jumlahnya lebih meningkat," ujar Menparekraf Sandiaga Uno saat Bincang-bincang Program CHSE dan Gerakan Pakai Masker di kanal Youtube Kemenparekraf (2/2/2021).

Sandiaga Uno juga mengingatkan, ada lebih dari 34 juta tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Karena itu, bekas Wakil Gubernur DKI ini meminta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tidak hanya menunggu kapan pandemi akan berakhir.

"Seluruh pelaku usaha harus berpikir bagaimana memulihkan usahanya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai anjuran pemerintah dan para ahli," kata Sandiaga Uno.


Editor: Kurniati Syahdan

  • pariwisata
  • CHSE
  • Prokes
  • Sandiaga Uno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!